Kepolisian Malaysia, hari Selasa (2/12/2014) menahan tiga orang, dua diantaranya pegawai negeri sipil, atas dugaan terlibat dengan kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS). Dengan ditangkapnya ketiga orang tersebut, jumlah orang yang diduga terlibat ISIS bertambah menjadi 43 orang.
Kepala Kepolisian Nasional Malaysia Khalid Abu Bakar mengatakan, ketiganya ditangkap pada tanggal 27 dan 28 November dalam sebuah operasi di Kuala Lumpur dan negara bagian Kedah. Dalam pernyataannya, Khalid mengungkap, salah satu tersangka yang berusia 36 tahun telah bergabung dengan ISIS di Suriah sejak 28 Desember tahun lalu dan kembali ke Malaysia pada 8 April lalu.
Dua lainnya, yang notabene pegawai negeri sipil berusia 20 tahunan, diyakini mendanai beberapa warga Malaysia yang ingin berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS. Sebelumnya, pihak berwenang telah mengamankan 39 warga Malaysia yang bertempur di Suriah dan Irak. Dua diantaranya telah tewas.
Menyusul berkembangnya ideologi ISIS di Malaysia, Perdana Menteri Najib Razak berencana memperkenalkan undang-undang antiterorisme baru pada tahun depan. Belum ada rincian jelas mengenai undang-undang baru itu. Namun sejumlah pejabat pemerintah mengatakan, undang-undang itu akan mengatur salah satunya, tentang langkah-langkah antisipasi seperti penahanan tanpa pengadilan terlebih dahulu. (Al Arabiya)
Tag
Berita Terkait
-
Ancaman Teror Piala Dunia 2026, ISIS Ancam Serang Stadion dan Paus Leo XIV
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
Peneror Konser Taylor Swift Menyesal, di Apartemennya Ditemukan Bahan Pembuatan Bom
-
Terinspirasi ISIS, Dua Remaja AS Rencanakan Ledakan Massal, Targetkan Puluhan Korban
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur