Suara.com - Kepolisian Sektor Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, mengamankan ribuan butir obat yang masuk dalam daftar G (gevaarlijk) atau berbahaya yang tidak memiliki izin edar.
Kapolsek Tembalang Ajun Komisaris Puji R. di Semarang, Rabu, mengatakan bahwa ribuan obat berbahaya ilegal itu diamankan dari dua tersangka yang masih memiliki hubungan saudara.
Kedua tersangka tersebut masing-masing Boedi Ariyanto (37) dan Supeni (44) warga Rogojembangan, Tembalang, Kota Semarang.
Kedua tersangka, kata Puji, diringkus setelah polisi mendapat aduan dari masyarakat tentang praktik penjualan obat ilegal tersebut.
"Informasi masyarakat menunjukkan tentang ada transaksi jual beli obat berbahaya di sebuah tempat jasa 'laundry'," katanya.
Selain ribuan butir obat ilegal tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah uang yang terdiri atas pecahan koin Rp1.000, Rp500, dan Rp200.
Polisi menduga sebagian besar konsumen obat-obatan berbahaya ini merupakan pengamen.
Berdasarkan pengakuan pelaku, tiap 10 butir obat yang terjual, keuntungan yang didapat sebesar Rp7.000,00.
Menurut Puji, obat-obatan ilegal ini harus dengan menggunakan resep dokter ketika akan membelinya.
Kedua tersangka selanjutnya akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan