Suara.com - Berdasarkan peraturan 1982, semua keluarga di Kennesaw, Georgia diwajibkan untuk mempunyai senjata api dan juga amunisi. Tujuannya, agar mereka bisa melindungi diri sendiri serta melindungi kota itu.
Belum lama ini, Dewan Kota Kennesaw mengeluarkan aturan yang kontroversial yaitu melarang didirikannya masjid yang merupakan tempat beribadah umat Islam. Sebelumnya, sejumlah kelompok Muslim mengajukan petisi kepada Dewan Kota agar diizinkan untuk membukka masjid.
Mereka berencana menggunakan area di dekat pusat perbelanjaan untuk dijadikan masjid. Namun, empat dari lima anggota Dewan Kota menolak petisi itu. Padahal, pemilik area itu tidak masalah apabila lahannya dijadikan tempat untuk mendirikan masjid.
Selain itu, sejumlah umat Islam juga sudah menyanggupi persyaratan yang diajukan yaitu untuik membatasi jumlah jemaat yang beribadah di masjid tersebut. Wali Kota Mark Matthews mengatakan, keputusan Dewan Kota itu murni berdasarkan dengar pendapat terkait penggunaan properti di kota Kennesaw.
Sejumlah warga kota Kennesaw yang menolak pembangunan masjid mengatakan,” Mereka nerusaha untuk mengajarkan anak-anak yang buruk dan kami berusaha menghentikan itu.”
Empat anggota Dewan Kota yang menolak pembangunan masjid tidak menjelaskan alasan mereka. Kelompok Islam di kota itu berencana untuk menggugat Dewan Kota karena melarang pembangunan masjid. (Gawker)
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Jamdatun Narendra Gagal Hadir di Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Ungkap Alasannya
-
Kecelakaan Maut di Palmerah, Pengendara Motor Hilang Kendali dan Jatuh Hingga Tewas di Tempat
-
Gus Ipul Instruksikan Jajaran Kemensos Kerja Berbasis Data dan Membumi
-
Menimbun Pangan atau Naikkan Harga Saat Ramadan? Bisa Dipenjara 5 Tahun Lebih!
-
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini