Suara.com - Berdasarkan peraturan 1982, semua keluarga di Kennesaw, Georgia diwajibkan untuk mempunyai senjata api dan juga amunisi. Tujuannya, agar mereka bisa melindungi diri sendiri serta melindungi kota itu.
Belum lama ini, Dewan Kota Kennesaw mengeluarkan aturan yang kontroversial yaitu melarang didirikannya masjid yang merupakan tempat beribadah umat Islam. Sebelumnya, sejumlah kelompok Muslim mengajukan petisi kepada Dewan Kota agar diizinkan untuk membukka masjid.
Mereka berencana menggunakan area di dekat pusat perbelanjaan untuk dijadikan masjid. Namun, empat dari lima anggota Dewan Kota menolak petisi itu. Padahal, pemilik area itu tidak masalah apabila lahannya dijadikan tempat untuk mendirikan masjid.
Selain itu, sejumlah umat Islam juga sudah menyanggupi persyaratan yang diajukan yaitu untuik membatasi jumlah jemaat yang beribadah di masjid tersebut. Wali Kota Mark Matthews mengatakan, keputusan Dewan Kota itu murni berdasarkan dengar pendapat terkait penggunaan properti di kota Kennesaw.
Sejumlah warga kota Kennesaw yang menolak pembangunan masjid mengatakan,” Mereka nerusaha untuk mengajarkan anak-anak yang buruk dan kami berusaha menghentikan itu.”
Empat anggota Dewan Kota yang menolak pembangunan masjid tidak menjelaskan alasan mereka. Kelompok Islam di kota itu berencana untuk menggugat Dewan Kota karena melarang pembangunan masjid. (Gawker)
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver
-
Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024
-
Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim
-
KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta
-
Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU
-
Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar
-
Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan
-
Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau
-
Marak Pelecehan di Transportasi Online, Polda Metro Jaya Imbau Warga Terapkan Jurus 'BERANI'
-
Eks Pengacara Lukas Enembe Ajukan PK, Putusan MK Jadi Senjata Baru