- Polda Metro Jaya mengungkap kasus kekerasan seksual oleh pengemudi transportasi daring berinisial WAH terhadap penumpang SKD di Jakarta Pusat.
- Kepolisian meluncurkan program BERANI sebagai panduan kewaspadaan dan langkah taktis bagi penumpang saat menghadapi situasi terancam di kendaraan umum.
- Polisi mendesak penyedia layanan transportasi wajib melakukan tes urine rutin serta membatasi penggunaan kaca film gelap pada kendaraan operasional.
Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum pengemudi transportasi online, Wendy Arie Harjanto (39), terhadap seorang penumpang perempuan di Jakarta Pusat berinisial SKD.
Belajar dari kasus tersebut, kepolisian meminta masyarakat untuk lebih waspada dan membekali diri dengan langkah-langkah pencegahan saat menggunakan jasa transportasi publik.
Direktur Reserse PPA & PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo, memperkenalkan sebuah program panduan bagi masyarakat yang diberi nama "BERANI". Program ini merupakan langkah taktis yang bisa dilakukan penumpang jika merasa dalam situasi terancam.
"Kami mengimbau kepada masyarakat kiranya ada upaya-upaya untuk melakukan pencegahan dan juga penanganan, khusus untuk masyarakat yang kami sebut sebagai program BERANI," ujar Kombes Rita dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Senin (6/4/2026).
Program tersebut meliputi sikap waspada, kemampuan mengevaluasi situasi, merespons dengan cepat, mengamankan diri, menjaga bukti, serta segera melaporkan kejadian melalui layanan hotline 110.
Langkah Preventif bagi Penumpang
Rita menekankan pentingnya bagi penumpang untuk tidak abai terhadap detail perjalanan. Salah satu yang paling krusial adalah memastikan identitas pengemudi dan tidak ragu untuk mendokumentasikannya.
"Kami berharap ada upaya dari para pengguna jasa kendaraan umum supaya kita harus mampu cerdas untuk mengamankan atau mengetahui, serta mendokumentasikan identitas pengemudi dan kendaraan yang kita gunakan," jelasnya.
Selain itu, penumpang diminta peka terhadap perubahan rute yang mencurigakan dan sikap pengemudi. Rita menyarankan agar penumpang segera waspada dan mendokumentasikan kejadian, termasuk melakukan perekaman, apabila menerima perlakuan atau ucapan yang tidak pantas dari pengemudi.
Tuntutan untuk Platform: Tes Urine dan Cek Kaca Film
Selain imbauan kepada warga, Rita juga memberikan peringatan keras kepada perusahaan penyedia platform transportasi online. Hal ini menyusul temuan bahwa tersangka WAH (39) positif menggunakan narkoba jenis sabu dan kondisi mobilnya yang sangat gelap.
Baca Juga: Driver Online Cabuli Penumpang di Jakarta Pusat, Pelaku Positif Sabu
Rita menegaskan pentingnya pemeriksaan urine secara rutin bagi para pengemudi. Ia menyarankan agar perusahaan platform dapat bekerja sama dengan kepolisian maupun lembaga yang berwenang dalam penanganan narkoba guna mencegah potensi tindak kejahatan.
Selain itu, polisi juga menyoroti aspek kelayakan kendaraan, khususnya terkait tingkat kegelapan kaca film. Menurut Rita, penggunaan kaca film yang terlalu gelap menyulitkan pengawasan dari luar dan berpotensi membuka celah terjadinya tindakan kriminal di dalam kendaraan.
"Pengecekan terhadap kendaraan, karena didapati kendaraannya tidak layak. Kita tidak bisa melihat kondisi situasi di dalam dengan kondisi kaca film kurang lebih 80 persen. Hal ini untuk mengantisipasi ketika terjadi permasalahan di dalam kendaraan agar warga sekitar bisa turut membantu," pungkasnya.
Layanan Pengaduan
Bagi warga yang mengalami atau mengetahui tindak kekerasan seksual, pemerintah telah menyediakan sejumlah kanal pengaduan cepat:
Polri: Hotline 110
KemenPPPA: Layanan SAPA 129
Dinas P3A DKI Jakarta: 0852-1786-6445 atau 0813-1761-7622
Jakarta Siaga: 112
Terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan WAH (39) terhadap perempuan berinisial SKD, Kepala Dinas P3A DKI Jakarta, Dwi Oktavia, memastikan korban saat ini sudah dalam perlindungan dan pendampingan.
"Kepada korban sudah beberapa kali diberikan pendampingan, baik yang bersifat pendampingan psikososial maupun pendampingan dan konsultasi hukum," pungkasnya.
Reporter: Dinda Pramesti K
Berita Terkait
-
Driver Online Cabuli Penumpang di Jakarta Pusat, Pelaku Positif Sabu
-
Horor Penumpang Taksi Online di Harmoni: Dilecehkan Sopir 'Nyabu' hingga Aksi Berani Korban Melawan
-
Kasus Pelecehan Syekh AM: Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup, Khawatir Pelaku Kabur ke Mesir
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir