- FSGI mencatat 22 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang Januari hingga Maret 2026 yang tersebar di 10 provinsi.
- Sebanyak 91 persen kasus didominasi kekerasan seksual terhadap 83 korban, dengan pelaku mayoritas merupakan tenaga pendidik internal sekolah.
- FSGI menilai Permendikdasmen No 6 Tahun 2026 melemahkan perlindungan anak karena tidak mengatur sanksi dan alur penanganan kekerasan secara jelas.
Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia mencatat tren kekerasan di satuan pendidikan masih tinggi pada awal tahun 2026. Dalam kurun Januari hingga Maret, terdapat 22 kasus yang terhimpun dari pemberitaan media massa dan jaringan FSGI di berbagai daerah.
Dari jumlah tersebut, mayoritas kasus didominasi kekerasan seksual. Selama 3 bulan pertama 2026, telah terjadi 22 kasus. Dari 22 kasus, 91 persen di dominasi oleh kekerasan seksual (KS) dan kekerasan fisik 9 persen.
Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, menyebut angka tersebut menunjukkan tren yang mengkhawatirkan jika dibandingkan tahun sebelumnya.
“Artinya dalam 1 bulan rata-rata terjadi 7 kasus kekerasan di satuan pendidikan, dan kekerasan fisik serta bully justru menurun dalam 3 bulan pertama tahun 2026, sementara kekerasan seksual meningkat tajam,” ungkap Retno dalam pernyataannya, Senin (6/4/2026).
Pada 2025, FSGI mencatat total 60 kasus kekerasan di satuan pendidikan. Dengan capaian 22 kasus hanya dalam tiga bulan pertama 2026, jumlah tersebut diperkirakan terus meningkat hingga akhir tahun.
FSGI juga menyoroti bahwa korban kekerasan seksual tidak hanya menimpa anak perempuan, tetapi juga anak laki-laki dalam jumlah yang hampir seimbang.
Jumlah korban kekerasan seksual tercatat sebanyak 83 orang, terdiri dari 41 anak laki-laki, 40 anak perempuan, serta dua tenaga kependidikan perempuan.
“Data ini menunjukkan bahwa korban kekerasan seksual tidak hanya anak perempuan tetapi juga anak laki-laki, bahkan dengan jumlah yang hampir sama dan korban KS anak laki-laki lebih banyak,” tambah Retno.
Sementara itu, korban kekerasan fisik tercatat tiga orang dengan pelaku sesama peserta didik.
Baca Juga: Apresiasi Langkah Menpora, Kementerian PPPA Dorong Penguatan Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
Dari sisi pelaku, FSGI menemukan fakta bahwa sebagian besar kekerasan seksual justru dilakukan oleh pihak internal lembaga pendidikan.
Pelaku didominasi oleh guru sebesar 54,5 persen, diikuti pimpinan pondok pesantren 18 persen, sesama siswa 14 persen, serta pelaksana tugas kepala sekolah, tenaga kependidikan, dan pelatih pramuka masing-masing 4,5 persen.
Ketua Umum FSGI, Fahriza Marta Tanjung, menilai kondisi ini memperlihatkan persoalan serius dalam sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
“Data pelaku menunjukan bahwa pimpinan lembaga pendidikan masih ada yang menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anak, sementara Permendikdasmen No 6/2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman menyerahkan penanganan kekerasan di satuan pendidikan di selesaikan melalui mekanisme kebijakan kepala sekolah. Ini berpotensi kuat korban pasti sulit mendapatkan keadilan jika kasus dilaporkan ke pihak sekolah,” ujar Fahriza.
Terjadi di 10 Provinsi
FSGI mencatat, sekitar 68 persen kasus terjadi di satuan pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sementara 32 persen lainnya berada di bawah kewenangan Kementerian Agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
Terkini
-
Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau
-
Marak Pelecehan di Transportasi Online, Polda Metro Jaya Imbau Warga Terapkan Jurus 'BERANI'
-
Eks Pengacara Lukas Enembe Ajukan PK, Putusan MK Jadi Senjata Baru
-
Tim Bon Jowi Klaim Menang 4-0 di KIP soal Ijazah Jokowi, Kini Tinggal Hadapi Polri
-
Kepala BGN Sambangi Banggar DPR, Said Abdullah Sebut Ada Penajaman Prioritas Anggaran Rp20 Triliun
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Di Sidang Noel, Saksi Ungkap Setor Rp 6,4 Miliar ke Kemnaker untuk Sertifikasi K3
-
Jelang May Day 2026, KSPI Umumkan Aksi Besar 16 April hingga 1 Mei
-
Redam Ketegangan, Presiden Korsel Lee Jae Myung Sampaikan Penyesalan kepada Korea Utara
-
Banggar DPR Tolak Usulan JK Kurangi Subsidi BBM: Kenapa Hak Orang Miskin Diotak-Atik?