- Komnas Perempuan mencatat delapan kasus kekerasan seksual terhadap pengguna perempuan pada layanan transportasi online sepanjang tahun 2025.
- Sistem rekrutmen pengemudi yang hanya dilakukan secara daring dinilai terlalu longgar dan membahayakan keamanan serta keselamatan penumpang perempuan.
- Komnas Perempuan mendesak perusahaan transportasi online melakukan audit independen, meningkatkan fitur keamanan, serta menerapkan sanksi tegas bagi kelalaian.
Suara.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyoroti serius maraknya kasus kekerasan seksual di layanan transportasi online. Sepanjang 2025, tercatat delapan kasus kekerasan terhadap perempuan pengguna layanan tersebut, dengan mayoritas berupa kekerasan seksual.
Perwakilan Komnas Perempuan, Kompol (Purn) Sundari Waris, mengapresiasi langkah cepat aparat dalam menangani kasus terbaru yang terjadi di Jakarta. Namun, ia menegaskan bahwa penindakan saja tidak cukup tanpa evaluasi sistem secara menyeluruh.
"Apresiasi kami kepada penyidik Ditreskrimum PPA Polda Metro Jaya yang telah mengungkap dengan cepat dan menangkap pelakunya, dan juga berharap segera bisa diberkas perkaranya untuk disidangkan," ujar Sundari dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (6/4/2026).
Tren Kekerasan Masih Mengkhawatirkan
Komnas Perempuan menilai tren kekerasan di ruang publik, khususnya yang berkaitan dengan platform digital dan transportasi online, masih menjadi ancaman serius.
"Komnas Perempuan mencatat sepanjang 2025 ada 8 kasus kekerasan yang terjadi terhadap perempuan di dalam sebagai pengguna online transportasi online, yang tertinggi adalah kekerasan seksual. Nah ini yang perlu bersama-sama kita waspadai," ungkapnya.
Rekrutmen Driver Dinilai Longgar
Salah satu sorotan utama adalah sistem rekrutmen pengemudi yang dinilai terlalu longgar karena sepenuhnya dilakukan secara daring.
"Karena kita tahu bahwa ketika rekrutmen daripada driver-nya itu bisa hanya online saja sehingga platform itu tidak kenal dengan siapa sebenarnya secara fisik ya, kendaraannya seperti apa, kemudian orangnya driver-nya seperti apa. Bahkan bisa saja dia driver-nya akan berubah atau menggunakan kendaraan yang lain seperti itu," tegas Sundari.
Baca Juga: 7 Motor Listrik Fast Charging Rp10 Jutaan untuk Ojol, Isi Baterai Cuma 20 Menit
Menurutnya, kondisi ini membuka celah risiko keamanan bagi penumpang, terutama perempuan.
Dorong Sanksi dan Audit Platform
Komnas Perempuan juga mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas terhadap perusahaan penyedia layanan transportasi online yang lalai.
"Diharapkan ada sanksi terhadap platform yang lalai terhadap terjadinya kekerasan terhadap perempuan khususnya kekerasan seksual ya seperti itu," katanya.
Selain itu, transparansi juga dinilai penting untuk meningkatkan akuntabilitas platform.
"Penguatan akuntabilitas platform tadi kita berharap ini mendorong transparansi platform publikasi jumlah kasus yang terjadi, kemudian mekanisme penanganan, mendorong mekanisme juga audit independen terhadap platform yang terkait ini," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
Terkini
-
Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024
-
Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim
-
KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta
-
Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU
-
Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar
-
Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan
-
Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau
-
Marak Pelecehan di Transportasi Online, Polda Metro Jaya Imbau Warga Terapkan Jurus 'BERANI'
-
Eks Pengacara Lukas Enembe Ajukan PK, Putusan MK Jadi Senjata Baru
-
Tim Bon Jowi Klaim Menang 4-0 di KIP soal Ijazah Jokowi, Kini Tinggal Hadapi Polri