Suara.com - Satuan Narkoba Polres Bangkalan, Jawa Timur, menangkap seorang guru SMP yang sedang asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu di Poskamling Desa Pocong, Kecamatan Tragah, Bangkalan.
"Tersangka yang berhasil kami tangkap ini bernama Mattingwar bin Marsuken (46) warga Desa Klampis Barat, Kecamatan Klampis," kata Kasat Narkoba AKP Hery Kristanto di Bangkalan, Minggu (7/12/2014).
Mattingwar merupakan PNS Dinas Pendidikan Bangkalan, yang bertugas mengajar di SMPN 1 Kecamatan Kokop.
Kepada tim penyidik Polres Bangkalan, tersangka mengaku, melakukan perbuatan haram tersebut karena ajakan teman. Karena penasaran iapun mencobanya.
"Tapi saat penggrebekan, ke-4 rekan tersangka kabur, sehingga dari lima orang yang pesta narkoba itu, baru seorang yang berhasil kami tangkap," kata Herry.
Selain menangkap tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,50 gram, sejumlah peralatan sabu berupa korek, dan kompor.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka Mattingwar dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
"Selain terancam hukuman penjara, tersangka sesuai dengan pasal itu juga terancam denda Rp800 juta," terang Kasat Narkoba AKP Hery Kristanto menjelaskan.
Penangkapan pelaku pesta narkoba di Bangkalan kali ini merupakan kali kedua dalam dua bulan terakhir ini.
Sebelumnya pada Oktober 2014, Satuan Narkoba Polres Bangkalan bersama Polda Jatim juga berhasil menangkap dua oknuk anggota Polres Bangkalan yang diketahui menjadi pengedar narkoba jenis sabu.Selain menangkap dua oknum polisi, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 3 gram sabu seharga Rp2,8 juta kala itu dan saat ini tersangka meringkut di ruang tahanan Polda Jatim. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon
-
Ketika Penyandang Disabilitas Didorong Membangun Bisnis Berkelanjutan
-
KPK Tahan 4 Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni Rp263 Miliar
-
Limbah Sianida vs Kemarau Panjang: Saat Sungai Cikaniki Mati Rasa dan Warga Berjuang Demi Air Bersih
-
Askrindo Pertajam Strategi Pertumbuhan, Fokus Diversifikasi Produk hingga Digitalisasi
-
Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah
-
Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung
-
Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP