Suara.com - PT Angkasa Pura II menyatakan arus listrik di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah kembali normal setelah peristiwa terbakarnya panel listrik pada Rabu, 3 Desember 2014.
Seiring dengan hal tersebut, fasilitas pendingin udara dan penerangan di sejumlah titik di Terminal 2F kembali berfungsi seluruhnya.
"PT Angkasa Pura II (Persero) memohon maaf kepada seluruh pengguna jasa bandara, mitra kerja, dan mitra usaha atas ketidaknyamanan ini," kata Direktur Pengembangan Bandara dan Teknologi PT Angkasa Pura II (Persero) Salahudin Rafi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (7/12/2014).
AP II, katanya, telah memiliki langkah-langkah untuk meningkatkan kehandalan sistem kelistrikan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Perbaikan arus listrik dilakukan oleh para teknisi internal AP II dalam waktu sekitar 3 x 24 jam.
"Adapun perbaikan memang cukup memakan waktu karena pengerjaan yang rumit serta terkait hal teknis lainnya," katanya.
AP II selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta juga mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah mendukung upaya-upaya perbaikan tersebut.
Ia mengatakan pelayanan kepada penumpang pesawat dan pengguna jasa bandara merupakan hal yang utama, oleh karena itu berbagai upaya terus dilakukan guna menghindari dan meminimalisir risiko yang timbul akibat keadaan darurat.
Salahudin Rafi menuturkan saat ini telah digelar tender pengerjaan peningkatan kehandalan sistem kelistrikan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Proyek tersebut, jelas dia, merupakan bagian dari pengembangan bandara yang membutuhkan investasi total sekitar Rp26,2 triliun.
"Peningkatan kehandalan sistem kelistrikan itu nantinya juga guna mendukung operasional tahap I Terminal 3 Ultimate yang selesai dibangun pada tahun depan," katanya.
Berita Terkait
-
Jenazah Staf KBRI Zetro Leonardo Purba Tiba di Indonesia
-
CEK FAKTA: Benarkah WNA Ramai-ramai Tinggalkan Indonesia hingga Terjebak di Bandara Soekarno-Hatta?
-
Ironi Penegakan Hukum: Jadi Korban Doxxing, Aktivis Khariq Anhar Justru Jadi Tersangka
-
Siaga Tinggi: 315 Polisi Amankan Bandara Soetta Pasca Kerusuhan Jakarta
-
Dukungan Pemerintah untuk Pertamina Kembangkan SAF dari Minyak Jelantah
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu