Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mendalami Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diduga fiktif dalam memuluskan proyek penyaluran gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik yang melibatkan Ketua DPRD Bangkalan.
Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, mengakui pihaknya belum mengetahui apakah perusahaan tersebut fiktif, namun untuk memastikan hal tersebut, dirinya berharap agar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memverifikasi perusahaan tersebut.
"Nah itu, tolong itu dicari ke sana, supaya nanti masukan-masukan itu juga artinya sebagai pengayaan bagi kita. Ini juga berarti dalam tata kelola usaha itu jadi perhatian, termasuk juga disini. Makanya kita berharap Kemenkumham ke depan izin PT itu perlu verifikasi," kata Zul di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2014).
Menurutnya masalah Tata kelola dan perizinan perusahaan yang terlibat dalam kasus tersebut bukanlah hanya urusan KPK. Karenanya perlu ada integrasi antara KPK dan Kemenkumham untuk mengusut kefiktifan perusahaan tersebut.
Dia berharap agar dalam proses perizinan benar-benar diterapkan dengan baik dan bersaing dengan baik dalam memperoleh proyek.
"Ini juga bagian permasalahan yang harus kita integrasikan untuk kita cegah, ruang permainan-permainan di dalam perusahaan itu. Ya kita berharap perusahaan, sektor swasta, harus kita majukan, tapi majukan secara benar, secara kondusif, persaingan yang sehat," jelasnya.
Seperti diketahui, Mantan Bupati Kabupaten Bangkalan yang sekarang menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi penyaluran gas alam untuk pembangkit listrik d Gresik dan Gili Timur Bangkalan.
Bersamanya KPK juga sudah menetapkan tiga tersangka lainnya karena terlibat dalam kasus tersebut. Terkait kasus tersebut, KPK sudah menyita aset-aset berharga Fuad, seperti sejumlah dokumen berharga.
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim