Suara.com - Pembubaran pemutaran film berjudul Senyap atau The Look of Silence di kampus Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur, merupakan ancaman yang nyata bagi kebebasan rakyat Indonesia. Pembubaran pemutaran film tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.
Demikian dikatakan oleh Koordinator Advokasi Bidang Sipil dan Politik Yayasan LBH Indonesia Moch. Ainul Yaqin, Kamis (11/12/2014).
Ainul mengatakan film Senyap merupakan fakta sejarah yang pernah terjadi di Indonesia. Dengan mempelajari dan membuka fakta sejarah masa lalu, kata Ainul, bangsa ini bisa memperbaiki kondisi-kondisi kekelaman masa lalu.
"Namun sayangnya upaya-upaya tersebut masih mengalami penghadangan, intimidasi dan teror dari oknum TNI dan individu-individu yang mengedepankan tindakan premanisme," kata Ainul.
Ainul sangat menyesalkan keterlibatan oknum TNI dalam pembubaran kegiatan pemutaran film tersebut.
"TNI tidak seharusnya terlalu mencampuri ke ranah kehidupan masyarakat sipil," kata Ainul.
Tugas TNI, kata Ainul, sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di pasal 7 ayat (1) adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Maka, kata Ainul, pembubaran pemutaran film oleh pihak militer atau siapapun dengan dalih untuk menjaga stabilitas, keutuhan bangsa, dan bernegara merupakan sikap yang berlebihan.
"TNI harus bisa progresif dalam merespon perubahan, karena rakyat Indonesia sudah lelah dengan gaya otoriterianisme zaman orde baru. TNI seharusnya tidak tutup mata bahwa negara ini pernah punya sejarah yang kelam, dengan adanya hal tersebut maka akan mempermudah rekonsiliasi bangsa ini menuju peradaban yang bermartabat," katanya.
Berita Terkait
-
KSAD Ungkap Perjuangan TNI Kerja 24 Jam di Aceh: Pakai Dana Swadaya, yang Penting Jalan Tersambung!
-
Purbaya Kaget Dengar Curhat TNI, Mesti Utang demi Perbaiki Infrastruktur Terdampak Bencana
-
Terima Bantuan Dari 'Langit', Warga Desa Ekan Aceh Berikan Durian ke TNI AU
-
HAM Indonesia Alami Erosi Terparah Sejak Reformasi, 2025 Jadi Tahun Malapetaka
-
Panglima TNI Respons Pengibaran Bendera GAM: Jangan Ganggu Pemulihan Bencana
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa