Suara.com - Pembubaran pemutaran film berjudul Senyap atau The Look of Silence di kampus Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur, merupakan ancaman yang nyata bagi kebebasan rakyat Indonesia. Pembubaran pemutaran film tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.
Demikian dikatakan oleh Koordinator Advokasi Bidang Sipil dan Politik Yayasan LBH Indonesia Moch. Ainul Yaqin, Kamis (11/12/2014).
Ainul mengatakan film Senyap merupakan fakta sejarah yang pernah terjadi di Indonesia. Dengan mempelajari dan membuka fakta sejarah masa lalu, kata Ainul, bangsa ini bisa memperbaiki kondisi-kondisi kekelaman masa lalu.
"Namun sayangnya upaya-upaya tersebut masih mengalami penghadangan, intimidasi dan teror dari oknum TNI dan individu-individu yang mengedepankan tindakan premanisme," kata Ainul.
Ainul sangat menyesalkan keterlibatan oknum TNI dalam pembubaran kegiatan pemutaran film tersebut.
"TNI tidak seharusnya terlalu mencampuri ke ranah kehidupan masyarakat sipil," kata Ainul.
Tugas TNI, kata Ainul, sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di pasal 7 ayat (1) adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Maka, kata Ainul, pembubaran pemutaran film oleh pihak militer atau siapapun dengan dalih untuk menjaga stabilitas, keutuhan bangsa, dan bernegara merupakan sikap yang berlebihan.
"TNI harus bisa progresif dalam merespon perubahan, karena rakyat Indonesia sudah lelah dengan gaya otoriterianisme zaman orde baru. TNI seharusnya tidak tutup mata bahwa negara ini pernah punya sejarah yang kelam, dengan adanya hal tersebut maka akan mempermudah rekonsiliasi bangsa ini menuju peradaban yang bermartabat," katanya.
Berita Terkait
-
Pelibatan TNI dalam R-Perpres Penanggulangan Terorisme Dikritik, Ancam Demokrasi dan Kebebasan Sipil
-
Siap-siap! Purbaya Pastikan THR ASN Rp 55 Triliun Cair Minggu Pertama Puasa
-
Demo Bulan Agustus Disebut Tidak Lahir dari Isu Tunggal, Tapi Akumulasi Ketidakpuasan Masyarakat
-
THR ASN Batal Cair Awal Ramadan 2026? Menkeu Purbaya Beri Penjelasan Ini
-
PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang
-
Bersih-Bersih Jukir Liar, Wali Kota Jakpus Instruksikan Patroli Gabungan Rutin di Tanah Abang
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo