Suara.com - Pembubaran pemutaran film berjudul Senyap atau The Look of Silence di kampus Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur, merupakan ancaman yang nyata bagi kebebasan rakyat Indonesia. Pembubaran pemutaran film tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.
Demikian dikatakan oleh Koordinator Advokasi Bidang Sipil dan Politik Yayasan LBH Indonesia Moch. Ainul Yaqin, Kamis (11/12/2014).
Ainul mengatakan film Senyap merupakan fakta sejarah yang pernah terjadi di Indonesia. Dengan mempelajari dan membuka fakta sejarah masa lalu, kata Ainul, bangsa ini bisa memperbaiki kondisi-kondisi kekelaman masa lalu.
"Namun sayangnya upaya-upaya tersebut masih mengalami penghadangan, intimidasi dan teror dari oknum TNI dan individu-individu yang mengedepankan tindakan premanisme," kata Ainul.
Ainul sangat menyesalkan keterlibatan oknum TNI dalam pembubaran kegiatan pemutaran film tersebut.
"TNI tidak seharusnya terlalu mencampuri ke ranah kehidupan masyarakat sipil," kata Ainul.
Tugas TNI, kata Ainul, sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di pasal 7 ayat (1) adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Maka, kata Ainul, pembubaran pemutaran film oleh pihak militer atau siapapun dengan dalih untuk menjaga stabilitas, keutuhan bangsa, dan bernegara merupakan sikap yang berlebihan.
"TNI harus bisa progresif dalam merespon perubahan, karena rakyat Indonesia sudah lelah dengan gaya otoriterianisme zaman orde baru. TNI seharusnya tidak tutup mata bahwa negara ini pernah punya sejarah yang kelam, dengan adanya hal tersebut maka akan mempermudah rekonsiliasi bangsa ini menuju peradaban yang bermartabat," katanya.
Berita Terkait
-
Tak Ada Perlakuan Istimewa, Pihak Zaskia Adya Mecca Akan Tinjau Penahanan Oknum TNI
-
Karyawan Zaskia Adya Mecca Korban Pemukulan Oknum TNI Sempat Ragu Lanjutkan Kasusnya
-
Kasad Maruli Pimpin Kenaikan Pangkat 65 Jenderal TNI AD, 3 di Antaranya Sandang Pangkat Letjen
-
Parade Bintang di Lautan: 67 Jenderal TNI AL Naik Pangkat, KSAL Pimpin Langsung Upacara Sakral
-
10 Link Twibbon HUT TNI Terbaru, Download Langsung Pasang di Foto
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Game-Changer Transportasi Jakarta: Stasiun KRL Karet dan BNI City Jadi Satu!
-
Ingin Benahi Masalah Keracunan MBG, Prabowo Minta Ompreng Dicuci Ultraviolet hingga Lakukan Ini
-
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
-
Waspada! 2 Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam: Ketinggian Air Capai...
-
Viral SPBU Shell Pasang Spanduk 'Pijat Refleksi Rp1000/Menit', Imbas BBM Kosong
-
Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana
-
Amnesty Tanggapi Pencabutan Kartu Identitas Liputan Istana: Contoh Praktik Otoriter
-
Tak Ada Damai, Penggugat Ijazah Gibran, Subhan Palal Beri Syarat Mutlak: Mundur dari Jabatan Wapres!
-
Dari OB dan Tukang Ojek Jadi Raja Properti, 2 Pemuda Ini Bikin Prabowo Hormat, Cuan Rp150 M Setahun!
-
Masa Depan PPP Suram? Pengamat: Di Mata Rakyat 'Mengurus Partai Saja Tidak Becus'