News / Nasional
Jum'at, 12 Desember 2014 | 13:32 WIB
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon. (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut penggantian nama fraksi tidak bisa dilakukan seenaknya. Sebab, ada aturan dan kewenangan pimpinan DPR untuk menentukan fraksi yang sah.

"Tidak bisa seenaknya ganti-ganti fraksi. Itu kewenangan kita di pimpinan untuk menentukan itu. Kami harus lihat dulu," tegas Fadli dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (12/12/2014).

Hal ini disampaikannya menanggapi adanya keinginan dari Golkar kubu Agung Laksono untuk menyerahkan nama-nama anggota Fraksi Golkar.

Fadli Zon menekankan, supaya pemerintah juga tidak turut campur dalam urusan partai politik. Fraksi Golkar saat ini adalah fraksi yang dibentuk oleh Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) periode 2009-2019 yang mengutus Ade Komarudin sebagai ketua Fraksinya.

"Pemerintah tidak boleh semena-semena juga.  Pemerintah tidak ada urusannya dengan parpol kecuali administratif," tegasnya.

"Dan belum ada yang baru, karena keduanya (Munas Bali dan Jakarta) keduanya belum ada yang disahkan," tambah Fadli.

Rencananya, hari ini Ketua Golkar versi Munas Jakarta, Agung Laksono akan menyodorkan nama anggota Fraksi Golkar. Nama Ketua Fraksi Golkar di DPR yang disodorkan Agung adalah Agus Gumiwang dan Ketua Fraksi Golkar di MPR adalah Agun Gunandjar.

Load More