Suara.com - Sebanyak 88 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Negeri Sabah kembali dideportasi pemerintah Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
WNI yang dideportasi tersebut terdiri dari 66 laki-laki, 15 perempuan, satu anak laki-laki dan lima anak perempuan dengan menggunakan kapal penumpang resmi KM Labuan Ekspres 5 dari Tawau, Malaysia ke Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan sekitar pukul 18.40 wita.
Kepala Pos Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution di Nunukan, Jumat malam mengatakan, pemulangan (deportasi) WNI dari Malaysia pekan ini merupakan yang kedua kalinya berasal dari Kota Kinabalu dan Tawau.
Mereka (WNI deportasi) sebelum dideportasi telah menjalani hukumannya di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Kemanis Papar Kota Kinabalu dan Air Panas Tawau atas pelanggaran dokumen keiumigrasian, kata dia.
Hal ini berdasarkan surat Konsulat RI Tawau Nomor: 731/Kons/XII/2014 tentang deportasi WNI tertanggal 12 Desember 2014 tindaklanjut lanjut dari surat Jabatan Imigrasi Malaysia Tawau nomor: IM.101/S-TWU/E/US/1130/1-6(26) tanggal 12 Desember 2014.
Adapun hasil pendataan BP3TKI (Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI) Kabupaten Nunukan, dari 88 WNI yang dideportasi kali ini masing-masing masuk negara tetangga menggunaan paspor TKI sebanyak 10 orang, paspor umum 24 orang, pas lintas batas (PLB) 11 orang dan tanpa paspor sebanyak 41 orang ditambah enam anak-anak.
Salah seorang WNI deportasi bernama Matius Toring (34) menyatakan, dirinya dideportasi bersama istri dan dua anaknya karena kasus dokumen keimigrasian dengan mendapatkan hukuman selama satu bulan.
Ia mengaku berada di negeri jiran sebagai pekerja asing sejak 10 tahun silam dan tertangkap saat sedang bekerja di kebun sayur mayur miliknya di Kota Kinabalu, Malaysia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target