Suara.com - Sebanyak 88 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Negeri Sabah kembali dideportasi pemerintah Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
WNI yang dideportasi tersebut terdiri dari 66 laki-laki, 15 perempuan, satu anak laki-laki dan lima anak perempuan dengan menggunakan kapal penumpang resmi KM Labuan Ekspres 5 dari Tawau, Malaysia ke Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan sekitar pukul 18.40 wita.
Kepala Pos Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution di Nunukan, Jumat malam mengatakan, pemulangan (deportasi) WNI dari Malaysia pekan ini merupakan yang kedua kalinya berasal dari Kota Kinabalu dan Tawau.
Mereka (WNI deportasi) sebelum dideportasi telah menjalani hukumannya di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Kemanis Papar Kota Kinabalu dan Air Panas Tawau atas pelanggaran dokumen keiumigrasian, kata dia.
Hal ini berdasarkan surat Konsulat RI Tawau Nomor: 731/Kons/XII/2014 tentang deportasi WNI tertanggal 12 Desember 2014 tindaklanjut lanjut dari surat Jabatan Imigrasi Malaysia Tawau nomor: IM.101/S-TWU/E/US/1130/1-6(26) tanggal 12 Desember 2014.
Adapun hasil pendataan BP3TKI (Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI) Kabupaten Nunukan, dari 88 WNI yang dideportasi kali ini masing-masing masuk negara tetangga menggunaan paspor TKI sebanyak 10 orang, paspor umum 24 orang, pas lintas batas (PLB) 11 orang dan tanpa paspor sebanyak 41 orang ditambah enam anak-anak.
Salah seorang WNI deportasi bernama Matius Toring (34) menyatakan, dirinya dideportasi bersama istri dan dua anaknya karena kasus dokumen keimigrasian dengan mendapatkan hukuman selama satu bulan.
Ia mengaku berada di negeri jiran sebagai pekerja asing sejak 10 tahun silam dan tertangkap saat sedang bekerja di kebun sayur mayur miliknya di Kota Kinabalu, Malaysia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
-
Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi
-
Jampidsus Tegaskan Ada Keterlibatan Riza Chalid Dalam Dugaan Kasus Korupsi Petral
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional