Suara.com - Petugas Kantor Imigrasi Jakarta Selatan akan mendeportasi 20 guru Jakarta International School (JIS) asal luar negeri lantaran menyalahi aturan izin tinggal.
"Deportasi akan dilakukan setelah kurikulum selesai pada tahap awal 6 Juni 2014," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Bambang Permadi di Jakarta, Rabu (4/6/2014).
Bambang menyebutkan para guru JIS yang akan dideportasi berasal Amerika Serikat, Kanada, Australia, Singapura dan Taiwan.
Bambang menuturkan paling banyak guru asing yang melanggar izin tinggal yakni berasal dari Amerika Serikat berjumlah sembilan orang.
Ia mengungkapkan para guru dari negara asing itu memiliki kartu izin tinggal sementara (Kitas) sebagai guru SMP namun bekerja menjadi guru TK dan SD.
Bambang menyatakan warga negara asing (WNA) yang bekerja sebagai staf dilarang bekerja rangkap jabatan. Berdasarkan aturan, WNA yang diperbolehkan bekerja rangkap jabatan setingkat direktur.
Ia menambahkan penindasan deportasi guru JIS tidak terkait dengan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah bertaraf internasional itu. Pasalnya, petugas imigrasi menemukan penyalahgunaan izin tinggal saat guru JIS memperpanjang izin tinggal.
"Kemudian petugas mengawasi ternyata pekerjaannya tidak sesuai dengan data Kitas," ujar Bambang.
Bambang mengungkapkan awalnya petugas memeriksa data 26 guru JIS terkait pemeriksaan perpanjang izin tinggal sementara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!
-
Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum
-
Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir
-
MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta