Suara.com - Petugas Kantor Imigrasi Jakarta Selatan akan mendeportasi 20 guru Jakarta International School (JIS) asal luar negeri lantaran menyalahi aturan izin tinggal.
"Deportasi akan dilakukan setelah kurikulum selesai pada tahap awal 6 Juni 2014," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Bambang Permadi di Jakarta, Rabu (4/6/2014).
Bambang menyebutkan para guru JIS yang akan dideportasi berasal Amerika Serikat, Kanada, Australia, Singapura dan Taiwan.
Bambang menuturkan paling banyak guru asing yang melanggar izin tinggal yakni berasal dari Amerika Serikat berjumlah sembilan orang.
Ia mengungkapkan para guru dari negara asing itu memiliki kartu izin tinggal sementara (Kitas) sebagai guru SMP namun bekerja menjadi guru TK dan SD.
Bambang menyatakan warga negara asing (WNA) yang bekerja sebagai staf dilarang bekerja rangkap jabatan. Berdasarkan aturan, WNA yang diperbolehkan bekerja rangkap jabatan setingkat direktur.
Ia menambahkan penindasan deportasi guru JIS tidak terkait dengan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah bertaraf internasional itu. Pasalnya, petugas imigrasi menemukan penyalahgunaan izin tinggal saat guru JIS memperpanjang izin tinggal.
"Kemudian petugas mengawasi ternyata pekerjaannya tidak sesuai dengan data Kitas," ujar Bambang.
Bambang mengungkapkan awalnya petugas memeriksa data 26 guru JIS terkait pemeriksaan perpanjang izin tinggal sementara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025