Suara.com - Petugas Kantor Imigrasi Jakarta Selatan akan mendeportasi 20 guru Jakarta International School (JIS) asal luar negeri lantaran menyalahi aturan izin tinggal.
"Deportasi akan dilakukan setelah kurikulum selesai pada tahap awal 6 Juni 2014," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Bambang Permadi di Jakarta, Rabu (4/6/2014).
Bambang menyebutkan para guru JIS yang akan dideportasi berasal Amerika Serikat, Kanada, Australia, Singapura dan Taiwan.
Bambang menuturkan paling banyak guru asing yang melanggar izin tinggal yakni berasal dari Amerika Serikat berjumlah sembilan orang.
Ia mengungkapkan para guru dari negara asing itu memiliki kartu izin tinggal sementara (Kitas) sebagai guru SMP namun bekerja menjadi guru TK dan SD.
Bambang menyatakan warga negara asing (WNA) yang bekerja sebagai staf dilarang bekerja rangkap jabatan. Berdasarkan aturan, WNA yang diperbolehkan bekerja rangkap jabatan setingkat direktur.
Ia menambahkan penindasan deportasi guru JIS tidak terkait dengan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah bertaraf internasional itu. Pasalnya, petugas imigrasi menemukan penyalahgunaan izin tinggal saat guru JIS memperpanjang izin tinggal.
"Kemudian petugas mengawasi ternyata pekerjaannya tidak sesuai dengan data Kitas," ujar Bambang.
Bambang mengungkapkan awalnya petugas memeriksa data 26 guru JIS terkait pemeriksaan perpanjang izin tinggal sementara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional