Suara.com - Pemerintah Malaysia mendeportasi (memulangkan) lagi sebanyak 114 tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Berdasarkan data yang diperoleh melalui Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution di Nunukan, Jumat (23/5/2014), 114 TKI bermasalah yang dideportasi itu bekerja di berbagai perusahaan kelapa sawit di Sandakan wilayah Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu Negeri Sabah Malaysia.
Nasution menyebutkan, jumlah TKI bermasalah yang dideportasi kali ini sesuai berita acara serah terima dari Konsulat RI Tawau Nomor 307/Kons/V/2014 yakni sebanyak 114 orang yang terdiri dari 97 laki-laki, 15 perempuan, anak laki-laki dan anak perempuan masing-masing satu orang.
Sebelum dideportasi, mereka telah menjalani kurungan berbulan-bulan sesuai putusan pengadilan Malaysia di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Sandakan.
Secara terpisah, salah seorang TKI bermasalah yang dideportasi bernama Kasman Rappe (27) mengaku ditahan selama empat bulan, karena kasus ditemukan membawa senjata tajam oleh aparat kepolisian negara tersebut.
Kasman Rappe asal Buton, Sulawesi Tenggara bekerja di Malaysia sebagai penangkap ikan pada kolam salah satu perusahaan perkebunan di Sandakan dan masuk ke negara itu sejak 2008 silam dengan menggunakan dokumen resmi (paspor).
Meskipun telah dideportasi, ia mengatakan tetap memilih kembali ke tempat kerjanya semula dengan alasan belum berkeinginan kembali ke kampung halaman kedua orangtuanya sebelum berhasil.
"Saya masih mau pulang ke Malaysia untuk bekerja, karena belum ada biaya untuk pulang kampung (Buton)," ujar Kasman.
Selama Mei 2014, pemerintah Malaysia telah empat kali mendeportasi TKI bermasalah melalui Kabupaten Nunukan yang sebagian besar tersangkut kasus tidak memiliki dokumen resmi sebagai pendatang asing. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
92 WN Tiongkok Pelaku Penipuan Investasi Dideportasi, Dicekal Masuk Indonesia Seumur Hidup
-
Memoar Getir Vabyo: Ketika Eksploitasi Kerja Dibungkus Ironi Komedi
-
Siasat Licik Dokter Gigi Vietnam: Pura-pura Jadi Pasien Demi Buka Praktik Ilegal di Ciputat!
-
Inspiratif, Kisah Mantan TKI Jadi Pencipta Lapangan Kerja di Lampung
-
6 Fakta Video Dua WNI Ngaku Dijadikan 'Budak' dan Layani 450 Pria di Arab Saudi
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Lidah Api Kepung Seruni Point: Pintu Terakhir Wisata Bromo Resmi Ditutup Total
-
Praperadilan Kasus MBG, Lodewyk Pusung Minta 3 Buku Catatan dan iPhone 17 Pro Max Dikembalikan
-
Arti Desil 1-10 di Kelompok Kesejahteraan Keluarga, Mana yang Dapat Bansos?
-
Tips Cerdas Meminang Honda Brio Bekas: Hindari Unit Eks Laka dan Eks Taksi Online
-
Ekspor UMKM Naik, Tapi 60-70 Persen Pelaku Masih Belum Pernah Kirim Produk ke Luar Negeri
-
Rekam Jejak Gus Alex Eks Stafsus Kemenag Terseret Kasus Kuota Haji
-
Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola
-
V BTS Ungkap Alami Gangguan Pendengaran, Makin Buruk saat Jalani Wamil
-
Batas Waktu dari MK Mepet, DPR Kebut RUU Ketenagakerjaan Baru
-
Diaspora Indonesia Kembangkan Kuliner Nusantara di Belanda Bersama BNI