Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M Akbar mengatakan siap melakukan sosialisasi terkait pelarangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat pada 17 Desember mendatang.
"Sudah siap, personel sudah siap, rambu-rambu sudah siap, Pergub sudah siap. Ya, Insya Allah sudah siap," ujar Akbar di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2014).
Selain itu Akbar juga mengatakan, di hari pertama sosialisasi pengendara motor yang kedapatan melintas tidak langsung ditilang, karena akan dilakukan penyuluhan terlebih dahulu yang dilakukan oleh Dishub.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerangkan, terkait sosialisasi itu bukan masalah siap maupun tidak siap.
"Sekarang bukannya persiapannya gimana.Yang penting ada bus tingkat yang sudah siap," ujar Ahok.
Sosialisasi itu nantinya Pemprov DKI juga sedang menyiapkan lahan parkir sepeda motor di IRTI Monas. Sebab dia melihat, parkir liar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan Grand Indonesia sudah tidak terkendali.
Ahok juga menyatakan masih membiarkan parkir liar tetap ada sebelum parkir yang akan disediakan Pemprov di area IRTI Monas rampung dikerjakan.
"Saya mau tanya di Belakang Grand Indonesia yang namanya Waduk Melati penuh nggak parkiran motor? Penuh. Udah kacau di situ parkirannya. Kami biarin nih. Karena Monas belum siap. Artinya orang yang naik motor parkir di sana," kata Ahok.
Ahok menjelaskan parkir Monas baru akan dibangun awal tahun 2015 mendatang. Ia juga mengharapkan parkir liar yang kini terus berkembang untuk tidak menutupi bahu jalan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'
-
'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook
-
KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi
-
Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun
-
Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat
-
DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini