Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menarik jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi seiring meningkatnya perkara korupsi yang ditangani kejaksaan.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Widyo Pramono mengatakan penarikan itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Jaksa-jaksa yang betul-betul ideal tidak lama lagi akan dilakukan itu (penarikan). Jaksa-jaksa lama (di KPK) akan kita tarik dan ditempatkan di sini (Kejagung). Masih dibahas jumlahnya (yang akan ditarik)," katanya di Jakarta, Senin (15/12/2014).
Kendati demikian, Widyo tak menjelaskan, secara detail berapa jumlah jaksa yang akan ditarik dari komisi antirasuah tersebut.
Saat ini tercatat sedikitnya 96 jaksa dari Kejagung yang ditugaskan di KPK tersebut.
Rencana penarikan jaksa yang ditempatkan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar kembali ke Kejaksaan Agung dinilai Ketua KPK dapat mengganggu ritme pemberantasan korupsi.
"Jaksa-jaksa yang sudah ditempatkan di KPK adalah jaksa-jaksa yang sudah mempunyai komitmen yang kuat, punya integritas yang kuat. Jadi kalau tiba-tiba saja ditarik dan ternyata kekosongan itu tidak diberikan (diisi), berarti sebenarnya mengganggu ritme pemberantasan korupsi," kata Ketua KPK Abraham Samad di gedung KPK di Jakarta.
Tag
Berita Terkait
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Biaya Penjara Koruptor Mahal? Rampas Asetnya, Bukan Kurangi Penindakan!
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai
-
KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri
-
Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas
-
Peneliti Temukan Hubungan Krisis Iklim dan Konflik Bersenjata Lebih Kompleks dari Dugaan
-
Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini
-
Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura