Suara.com - Kejaksaan Agung hanya akan menarik empat jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari keseluruhan 94 orang seiring sudah habis masa tugasnya di Komisi tersebut.
"Mereka itu sudah selama 10 tahun di KPK, selama KPK berdiri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Spontana sekaligus mengklarifikasi pemberitaan Kejaksaan akan menarik jaksa di KPK, di Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Tony Spontana menjelaskan, setiap jaksa yang bertugas di KPK harus melaksanakan tugas selama empat tahun, kemudian diperpanjang lagi selama empat tahun.
"Setelah itu hanya dapat diperpanjang lagi dua tahun. Jadi maksimal 10 tahun," katanya.
Kendati demikian, Kejaksaan akan menyiapkan penggantinya karena pergantian itu selain peraturan tapi juga terkait untuk penyegaran.
"Tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena Kejaksaan mempunyai stok yang banyak mencapai 9.000 jaksa di seluruh Indonesia," jelasnya.
Dia uga menyebutkan jaksa yang pernah bertugas di KPK dan saat ini kembali bekerja di kejaksaan, dan memperkuat jajaran pidana khusus Kejagung.
"Saya perlu klarifikasi bahwa yang kami maksud penarikan adalah jaksa-jaksa yang dulu pernah bertugas di KPK kita kumpulkan untuk memperkuat jajaran Jampidsus ke depan," katanya.
Saat ini terdapat 94 jaksa yang bertugas di KPK baik menjabat posisi struktural seperti direktur, kepala biro, serta dalam jabatan fungsional selaku satuan tugas. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat