Suara.com - Sebagian pengendara sepeda motor merasa sangat dirugikan oleh kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melarang kendaraan roda dua lewat Jalan Medan Merdeka Barat - Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2014).
"Gak setuju sekali, jalur buat orang naik motor jadi terlambat, jadi muter-muter begini," kata Amir.
Setiap hari, Amir lewat Jalan Thamrin, tapi gara-gara aturan baru pemerintah, ia harus lewat Jalan Prof. Moh Yamin.
Amir juga menilai tempat parkir yang direkomendasikan pemerintah juga sangat merugikan karena disatukan dengan tempat parkir gedung perkantoran atau pusat perbelanjaan dan tarifnya normal.
"Kita kan kalau parkir di situ bukan gratis, tapi bayar, jadi ga setuju. Ini juga pengendara suruh pada muter kalau tahu jalan ga apa-apa, kalau ada orang yang ga tahu jalan gimana? Dibatalin aja ini merugikan (pengendara motor)," kata dia.
Hal yang sama disampaikan oleh pengendara sepeda motor lainnya, Edi.
"Menurut saya kurang setuju dari kita muter jauh. Kalau mau ke arah Harmoni kan jadi lebih jauh," ujarnya.
"Jadi lebih lama ini mau kemana-mana waktunya, karena kerjanya bukan hanya di satu tempat aja, jadi ga efektif, ga efisien, kurang efektif, , makan waktu terlalu lama," kata Edi.
Uji coba pembatasan sepeda motor dimulai pukul 05.30 WIB tadi.
Selama masa uji coba, pengendara yang tertangkap melanggar aturan ini belum akan dikenakan denda.
Uji coba akan dilakukan setiap hari selama 24 jam, termasuk hari libur, selama sebulan.
Pemerintah dan polisi sudah menyiapkan tempat-tempat parkir untuk motor di sekitar jalur larangan sehingga Anda bisa beralih ke transportasi massal, seperti Transjakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga