Suara.com - Sebagian pengendara sepeda motor merasa sangat dirugikan oleh kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melarang kendaraan roda dua lewat Jalan Medan Merdeka Barat - Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2014).
"Gak setuju sekali, jalur buat orang naik motor jadi terlambat, jadi muter-muter begini," kata Amir.
Setiap hari, Amir lewat Jalan Thamrin, tapi gara-gara aturan baru pemerintah, ia harus lewat Jalan Prof. Moh Yamin.
Amir juga menilai tempat parkir yang direkomendasikan pemerintah juga sangat merugikan karena disatukan dengan tempat parkir gedung perkantoran atau pusat perbelanjaan dan tarifnya normal.
"Kita kan kalau parkir di situ bukan gratis, tapi bayar, jadi ga setuju. Ini juga pengendara suruh pada muter kalau tahu jalan ga apa-apa, kalau ada orang yang ga tahu jalan gimana? Dibatalin aja ini merugikan (pengendara motor)," kata dia.
Hal yang sama disampaikan oleh pengendara sepeda motor lainnya, Edi.
"Menurut saya kurang setuju dari kita muter jauh. Kalau mau ke arah Harmoni kan jadi lebih jauh," ujarnya.
"Jadi lebih lama ini mau kemana-mana waktunya, karena kerjanya bukan hanya di satu tempat aja, jadi ga efektif, ga efisien, kurang efektif, , makan waktu terlalu lama," kata Edi.
Uji coba pembatasan sepeda motor dimulai pukul 05.30 WIB tadi.
Selama masa uji coba, pengendara yang tertangkap melanggar aturan ini belum akan dikenakan denda.
Uji coba akan dilakukan setiap hari selama 24 jam, termasuk hari libur, selama sebulan.
Pemerintah dan polisi sudah menyiapkan tempat-tempat parkir untuk motor di sekitar jalur larangan sehingga Anda bisa beralih ke transportasi massal, seperti Transjakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus