Suara.com - Dalam rangka peringatan hari buruh Migran sedunia yang jatuh pada 18 Desember 2014, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) meminta kepada pemerintahan Jokowi-JK untuk menyelesaikan berbagai kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Presiden KSBSI Mudhofir menilai munculnya kasus yang menimpa TKI Nuraini menunjukkan belum konsistennya pemerintahan menuntaskan permasalahan kasus TKI.
"Kami minta pemerintahan Jokowi segera perbaiki sistem yang ada," ungkap Mudhofir, dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Kamis (18/12/2014).
Sebelumnya, Nuraini dilaporkan hilang kontak selama 10 tahun di Kuwait. Dia sempat terbaring di RSUD Sumbawa mencoba bangkit berjuang menuntut hak dan martabat sebagai buruh yang diberi gelar pahlawan devisa.
Nuraini semula bekerja ke Kuwait lewat PPTKIS PT Al-Pindo Mas Buana pada tanggal 24 Desember 2003. Di majikan pertama, Nuraini bekerja selama enam bulan dalam keadaan baik tidak mendapat masalah, namun setelah berpindah ke majikan yang kedua, korban diketahui mendapat kekerasan dari majikan keduanya Sanian Sulaiman San San yang berprofesi sebagai Polisi.
Majikan kedua ini diduga telah melakukan kekerasan fisik dan seksual serta tidak membayar upah/gaji korban selama 10 (sepuluh) tahun 2 (dua) bulan. Selain korban tidak dibayar upahnya juga pernah didorong oleh majikannya dari lantai dua tempat ia bekerja serta terus mendapatkan siksaan yang tidak manusiawi.
Tindakan tidak manusiawi lainnya, Nuraini dilarang berkomunikasi dengan keluarganya di Sumbawa selama bekerja. Seperti raib ditelan bumi karena putus kontak, Keluarganya sempat melaporkan kehilangan ini ke Disnaker Sumbawa tapi tidak ada hasilnya hingga 10 tahun lebih.
Melihat insiden yang menimpa Nuraini dan kasus lain yang menimpa para TKI, Mudhofir menyampaikan beberapa tuntutan. Pertama, segera lakukan investigasi yang transparan dan memfasilitasi mekanisme resolusi bagi Nuraini agar bisa memberikan kesaksiannya secara sadar.
Kedua, mengajukan tuntutan hukum kepada majikan-majikan Nuraini di Kuwait dengan menyediakan pengacara yang mengerti perundangan di Kuwait tanpa mengenakan biaya kepada Nuraini.
"Pemerintah juga harus mengeluarkan daftar hitam majikan-majikan yang pernah menganiaya buruh migran Indonesia agar peristiwa yang sama tidak terulang," ujar Mudhofir.
Tuntutan ketiga, lanjut Mudhofir, melarang agen penyalur asing Al Qallaf Manpower yang berkantor pusat di Kuwait untuk menggunakan dan melakukan penempatan buruh migran Indonesia. Keempat, mengajukan tuntutan hukum kepada agen penyalur PT AIfindo Mas Buana di Indonesia.
Kelima, kata Mudhofir, memberikan sanksi kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuwait yang mengawasi dan memberikan perlindungan terhadap buruh migran Warga Negara Indonesia, serta memberikan ijin tinggal lebih lama tanpa memperhatikan kondisi Nuraini dan tanpa persetujuan dari Nuraini dan keluarganya.
"Memberikan sanksi kepada BNP2TKI yang tidak memberikan perlindungan kepada Nuraini dan bertanggungjawab terhadap kesehatan dan keselamatan Nuraini," tambah dia.
Terakhir, sambung Mudhofir, memberikan sanksi kepada Dinas Tenaga Keja dan Transmigrasi di Sumba yang tidak segera mencari informasi yang sebenarnya tentang kondisi Nuraini setelah tidak ada komunikasi lagi dengan keluarga di Sumbawa pada tahun 2004.
"Ini sebagai wujud kepedulian kita, meminta komitmen dari pemerintah, BNP2TKI, dan pemangku kepentingan lainnya untuk lebih peduli dalam menyelesaikan kasus-kasus TKI," lanjutnya.
Karena itu, Mudhofir meminta pemerintah Jokowi-JK bertanggungjawab penuh terhadap kasus tersebut yakni dengan memberikan perawatan medis baik fisik maupun psikologis bagi Nuraini tanpa biaya, serta merehabilitasi kehidupan sosial Nuraini.
Berita Terkait
-
Gibran hingga Dito Ariotedjo! Daftar Pejabat, Menteri dan Jenderal di Lingkaran Bisnis Raffi Ahmad
-
Pengamat Sebut Akan Bawa PSI ke Senayan, Agenda Jokowi Keliling Indonesia Bukan Silaturahmi Biasa
-
Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik
-
Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur
-
Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung
-
Mendag Klaim MBG Dongkrak Harga Telur, Kini Mendekati HET
-
Terjebak Pregnancy Beauty Standard: Saat Tubuh Ibu Hamil Dijadikan Komoditas Estetika
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Kubu Jokowi Tegaskan Sidang Dokter Tifa Bisa Lanjut Meski Dakwaan Batal: Jaksa Tinggal Perbaiki
-
Ulasan Pride and Prejudice: Kisah Cinta Klasik yang Tak Lekang oleh Waktu
-
Rupiah Berbalik Melemah pada Kamis Sore, Harga Minyak Jadi Biang Kerok
-
5 Pilihan Benda Pembawa Hoki di Meja Kerja Menurut Feng Shui, Biar Rezeki Lancar dan Tidak Stres
-
Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang
-
Wajib Kalahkan Kamboja, Jordi Amat Ungkap Target Ambisius Timnas Indonesia di Piala AFF 2026