Suara.com - Kejaksaan Agung mengaku sudah menyiapkan sebanyak 20 jaksa untuk diseleksi Komisi Pemberantasan Korupsi menyusul akan ditariknya empat jaksa yang habis masa tugasnya di komisi itu.
"Kejagung sudah menyiapkan 20 orang jaksa untuk diseleksi," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) R Widyo Pramono di Jakarta, Jumat, (19/12/2014).
Ia menambahkan untuk empat jaksa yang akan ditarik dari KPK itu, saat ini masih dalam proses. Kejaksaan Agung hanya akan menarik empat jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari keseluruhan 94 orang seiring sudah habis masa tugasnya di komisi tersebut.
"Mereka itu sudah selama 10 tahun di KPK, selama KPK berdiri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana.
Ia menjelaskan sesuai peraturannya, setiap jaksa yang bertugas di KPK harus melaksanakan tugas selama empat kemudian diperpanjang lagi selama empat tahun.
"Setelah itu hanya dapat diperpanjang lagi dua tahun. Jadi maksimal 10 tahun," katanya.
Kendati demikian, kejaksaan akan menyiapkan penggantinya karena pergantian itu selain peraturan tapi juga terkait untuk penyegaran. Saat ini jaksa yang sudah menyelesaikan empat tahun pertama kemudian diperpanjang empat tahun kedua ada empat orang.
Sedangkan yang baru melaksanakan kontrak empat tahun pertama ada 22 orang. "Tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena kejaksaan mempunyai stok yang banyak mencapai 9.000 jaksa di seluruh Indonesia," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Usai Bikin Menteri Pendidikan Mundur, Gerakan Kecoak Bakal Tumbangkan PM India?
-
Bocoran Jadwal CPNS 2026, Menpan RB Ungkap Ketentuan Pembukaan Seleksi
-
Tampang Abdul Ballout Pelaku Serangan Berdarah di Berlin Terafiliasi dengan ISIS
-
QRIS dan BI-FAST Jadi Senjata Perkuat UMKM, BI Dorong Pembiayaan Produktif
-
PSSI Harap-Harap Cemas! Klub Belum Kasih Izin, Justin Hubner Absen Bela Timnas Indonesia?
-
Review The Sweater: Pelajaran Sederhana tentang Berbagi dan Peduli
-
Bakal Heboh di Akhir Bulan Ini! Demon Slayer hingga Bloody Smart Siap Tayang di OTT CATCHPLAY+
-
Hadapi Kamboja Malam Ini, Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk John Herdman Putar Otak
-
Persebaya Pecundangi Persija, Bernardo Tavares Bongkar Kunci Sukses Patahkan Taktik Shin Tae-yong
-
AS dan Iran Hentikan Aksi Militer, Harga Minyak Anjlok 5 Persen!