Suara.com - Anggota Komisi X DPR Teguh Juwarno berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menanggapi temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang dugaan indikasi penggelembungan anggaran pengadaan modul pelatihan guru pengawas Kurikulum 2013, secara serius.
"Saya optimistis Mendikbud akan tindak lanjuti temuan ICW. Kalau memang ada temuan lain yang serius harus dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Teguh Juwarno saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (20/12/2014).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud, harus melihat Kurikulum 2013 yang pelaksanaannya ditunda secara komprehensif, termasuk indikasi pidana korupsi yang mungkin terjadi.
Proyek pengadaan, kata Teguh, sangat potensial untuk menjadi lahan korupsi. Karena itu, pengawasan oleh pihak-pihak terkait sangat penting.
"Siapa pun menterinya, dalam proyek pengadaan sangat terbuka untuk terjadi korupsi. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara internal dan eksternal," tuturnya.
Menurut Teguh, pengawasan internal harus dilakukan oleh Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan pengawasan eksternal dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Terkait ICW yang melakukan investigasi hingga akhirnya menemukan adanya dugaan penyelewengan, Teguh mengatakan hal itu harus diapresiasi. Menurut dia, harus ada peran aktif dari lembaga swadaya masyarakat dan media massa untuk melakukan kontrol sosial terhadap pemerintah.
"Temuan ICW ini diharapkan bisa menjadi pemicu betapa pentingnya kontrol dari masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, ICW melaporkan temuan adanya dugaan indikasi penggelembungan anggaran dalam pengadaan modul pelatihan guru pengawas Kurikulum 2013 yang dilakukan dilakukan unit kerja Kemdikbud di Malang.
"Yang ditemukan di Malang nilainya Rp983 juta dengan potensi kerugian negara Rp786 juta. Karena tidak ada Rp1 miliar, maka kami laporkan ke Kemendikbud untuk ditindaklanjuti, bukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tuturnya.
Febri mengatakan modus korupsi yang ICW temukan adalah penggelembungan harga. Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Bidang Otomotif di Malang melayani pengadaan 22.221 modul untuk pelatihan guru pengawas bagi sekolah di Provinsi Jawa Timur, Kalimantan Tengah dan Gorontalo.
Dari dokumen-dokumen dan investigasi yang dilakukan ICW, ditemukan penggelembungan harga hingga Rp30.000 ke atas. Biaya produksi satu unit modul yang rata-rata hanya Rp10.500 digelembungkan menjadi Rp40.000 , bahkan Rp60.000 .
Saat itu, pihak Kemendikbud menyatakan akan menindaklanjuti laporan kami dengan memeriksa langsung ke lapangan," jelasnya. (Antara)
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap