Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai eksekusi mati lima terpidana yang akan dilakukan pada akhir Desember 2014 dinilai sudah melanggar komitmen pemerintah bersama Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Wakil Koordinator Kontras Chrisbiantoro mengatakan Indonesia bersama negara lainnya telah sepakat melakukan moratorium hukuman mati.
"Kami akan melaporkan ke komisi tinggi PBB terkait masalah ini (hukuman mati)," ucapnya di diskusi bertemakan "HAM hari ini siapa yang bertanggung jawab" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (14/12/2014).
Selain itu koordinator Kontras lainya Haris Azhar menilai, eksekusi hukuman mati yang nantinya akan dilakukakan dalam waktu dekat dinilai terburu-buru dan tanpa memperhatikan posisi keadilan.
"Sejauh ini sudah banyak contoh-contohnya, harusnya pemerintah lebih hati-hati sebelum memutuskan hukuman mati," kata Haris.
Dia mengatakan PBB memang tidak memiliki kewenangan untuk memaksa pemerintah Indonesia untuk membatalkan eksekusi hukuman mati tersebut. Dia (Kontras) hanya mengharapkan PBB dapat mengimbau pemerintah untuk tetap mengikuti moratorium hukuman mati yang telah disepakati bersama.
Satu dari lima orang yang terancam eksekusi dalam waktu dekat ditahan di Tangerang, Provinsi Banten, dua lagi di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dan dua lainnya di Nusakambangan, Jawa Tengah.
Dua dari Nusakambangan dilaporkan dihukum karena membunuh dan tiga lainnya karena kejahatan terkait narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba).
Berita Terkait
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI
-
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
-
'Biar Andrie Kapok!': Pengakuan Kapten Nandala Sampaikan Alasan Penyiraman Air Keras
-
Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Bukti Sudah Cukup! KPK Jerat Wamen Silmy Karim Pakai Pasal Pemerasan dan Gratifikasi
-
Nasib Silmy Karim di Ujung Tanduk! Prabowo Siapkan Pengganti Usai Wamen Imipas Tersangka Korupsi
-
Prabowo Sudah Sering Ingatkan! Istana Prihatin Pejabat Kabinet Terseret Korupsi Dua Hari Beruntun
-
Terbangun karena Hawa Panas! Warga Berhasil Menyelamatkan Diri Saat 30 Rumah di Johar Baru Terbakar
-
Korupsi Massal! Selain Wamen Silmy Karim, KPK Tahan Plt Dirjen Imigrasi hingga Pejabat Kanwil Jabar
-
Ketegangan Meningkat! Drone Iran Hantam Bandara Kuwait, Satu Orang Tewas
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Sidang Vonis Kasus K3: Akankah Eks Wamenaker Noel Dihukum 5 Tahun Bui?
-
Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan
-
Dinilai Ilegal Dunia Internasional, Israel Ngotot Bangun Permukiman Besar-besaran di Tepi Barat