Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai eksekusi mati lima terpidana yang akan dilakukan pada akhir Desember 2014 dinilai sudah melanggar komitmen pemerintah bersama Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Wakil Koordinator Kontras Chrisbiantoro mengatakan Indonesia bersama negara lainnya telah sepakat melakukan moratorium hukuman mati.
"Kami akan melaporkan ke komisi tinggi PBB terkait masalah ini (hukuman mati)," ucapnya di diskusi bertemakan "HAM hari ini siapa yang bertanggung jawab" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (14/12/2014).
Selain itu koordinator Kontras lainya Haris Azhar menilai, eksekusi hukuman mati yang nantinya akan dilakukakan dalam waktu dekat dinilai terburu-buru dan tanpa memperhatikan posisi keadilan.
"Sejauh ini sudah banyak contoh-contohnya, harusnya pemerintah lebih hati-hati sebelum memutuskan hukuman mati," kata Haris.
Dia mengatakan PBB memang tidak memiliki kewenangan untuk memaksa pemerintah Indonesia untuk membatalkan eksekusi hukuman mati tersebut. Dia (Kontras) hanya mengharapkan PBB dapat mengimbau pemerintah untuk tetap mengikuti moratorium hukuman mati yang telah disepakati bersama.
Satu dari lima orang yang terancam eksekusi dalam waktu dekat ditahan di Tangerang, Provinsi Banten, dua lagi di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dan dua lainnya di Nusakambangan, Jawa Tengah.
Dua dari Nusakambangan dilaporkan dihukum karena membunuh dan tiga lainnya karena kejahatan terkait narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba).
Berita Terkait
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
Misteri Hilangnya Reno dan Farhan: KontraS Tuntut Polda Metro Jaya Tindak Cepat!
-
Sebulan Hilang Usai Aksi 'Agustus Kelabu', KontraS Desak Polda Metro Serius Cari Reno dan Farhan!
-
Kontras Sebut Ada 4 Tuntutan Besar dalam Peringatan 1 Bulan Tewasnya Affan Kurniawan
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!
-
Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Usut Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun dalam Impor Emas
-
843 Perusahaan Buka Lowongan di Program Magang Nasional Kemnaker
-
Heboh Kabar Pertalite Dicampur Etanol, Pertamina Patra Niaga: Hoaks!
-
Pamer Fasilitas Lengkap IKN Sudah Beroperasi, Wanita Ini Dituding Buzzer: Dibayar Berapa Mbak?
-
Prabowo Angkat Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar Saputra Jadi Asisten Khusus, Apa Perannya?
-
Singgung Kambing dan Macan, Komjen Chryshnanda: Reformasi Polri Harus Dimulai dari Pimpinan!
-
Klarifikasi Lengkap Menu MBG Depok: Dari Pangsit Isi Ayam-Telur hingga Sidak Badan Gizi Nasional
-
WN Asal Nigeria Terbanyak Langgar Aturan Keimigrasian di Indonesia, Ini Kasusnya!
-
PP Baru Izinkan Ormas dan Koperasi Kelola Tambang, PERHAPI Peringatkan Risiko Keselamatan