Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai eksekusi mati lima terpidana yang akan dilakukan pada akhir Desember 2014 dinilai sudah melanggar komitmen pemerintah bersama Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Wakil Koordinator Kontras Chrisbiantoro mengatakan Indonesia bersama negara lainnya telah sepakat melakukan moratorium hukuman mati.
"Kami akan melaporkan ke komisi tinggi PBB terkait masalah ini (hukuman mati)," ucapnya di diskusi bertemakan "HAM hari ini siapa yang bertanggung jawab" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (14/12/2014).
Selain itu koordinator Kontras lainya Haris Azhar menilai, eksekusi hukuman mati yang nantinya akan dilakukakan dalam waktu dekat dinilai terburu-buru dan tanpa memperhatikan posisi keadilan.
"Sejauh ini sudah banyak contoh-contohnya, harusnya pemerintah lebih hati-hati sebelum memutuskan hukuman mati," kata Haris.
Dia mengatakan PBB memang tidak memiliki kewenangan untuk memaksa pemerintah Indonesia untuk membatalkan eksekusi hukuman mati tersebut. Dia (Kontras) hanya mengharapkan PBB dapat mengimbau pemerintah untuk tetap mengikuti moratorium hukuman mati yang telah disepakati bersama.
Satu dari lima orang yang terancam eksekusi dalam waktu dekat ditahan di Tangerang, Provinsi Banten, dua lagi di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dan dua lainnya di Nusakambangan, Jawa Tengah.
Dua dari Nusakambangan dilaporkan dihukum karena membunuh dan tiga lainnya karena kejahatan terkait narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba).
Berita Terkait
-
KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando
-
Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi
-
Update Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: 3 Perwira dan 1 Bintara TNI Segera Disidang!
-
33 Hari Kasus Andrie Yunus, KontraS Soroti Lambannya Penanganan dan Minim Transparansi
-
KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah