Suara.com - Jaksa Agung H.M. Prasetyo menilai Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, merupakan tempat yang aman untuk pelaksanaan eksekusi bagi terpidana mati.
"Kita cari tempat yang amanlah. Di sini (Nusakambangan) aman," katanya di Nusakambangan, Cilacap, Jumat (12/12/2014).
Prasetyo mengatakan hal itu kepada wartawan saat mengunjungi sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengumumkan tempat pelaksanaan eksekusi lima terpidana mati, dua di antaranya merupakan penghuni Lapas Nusakambangan.
"Eksekusi belum diumumkan tempatnya. Kalaupun akan dilaksanakan, nanti ada kesepakatan antara kita dengan Polri, tempatnya di mana, waktunya kapan, bagaimana caranya, semua harus kita persiapkan," katanya.
Saat ditanya apakah kunjungannya bersama Menkumham ke Nusakambangan termasuk bagian dari koordinasi menjelang pelaksanaan eksekusi, dia mengakui bahwa pihaknya harus selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Hukum dan HAM.
"Ingat, 'integrated criminal justice system' (sistem peradilan pidana yang mengatur bagaimana penegakan hukum pidana dijalankan, red.) harus kita jalankan terus," katanya.
Disinggung mengenai kemungkinan eksekusi dua terpidana mati yang ada di Nusakambangan akan dilaksanakan di pulau itu, Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya belum mengumumkan tempat pelaksanaan eksekusi.
"Saya belum menyebutkan itu. Banyak di sini, bukan hanya dua, banyak yang menunggu (pelaksanaan eksekusi, red.)," katanya.
Terkait kapan eksekusi itu dilaksanakan, dia mengatakan bahwa pihaknya akan melihat dulu pemenuhan aspek-aspek yuridis dan aspek teknisnya.
Dia mengakui peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana mati kepada Mahkamah Agung (MA) dapat menangguhkan pelaksanaan eksekusi.
"Kalau mati iya (dapat menangguhkan pelaksanaan eksekusi, red.), beda dengan pidana lainnya. Kalau pidana lainnya, PK tidak menangguhkan pelaksanaan putusan, kalau mati kita tunggu. Kita akan minta nanti Mahkamah Agung seperti apa, secepatnya menjawab PK mereka," katanya.
Meskipun demikian, dia mengatakan bahwa terpidana mati yang mengajukan PK harus konsisten.
Dalam hal ini, kata dia, ketika para terpidana mati itu mengajukan PK, mereka harus segera menyampaikan novumnya (bukti baru, red.).
Menkumham Yasonna Laoly mengakui kunjungannya ke Nusakambangan bersama Jaksa Agung H.M. Prasetyo dalam rangka koordinasi menjelang pelaksanaan eksekusi mati.
Berita Terkait
-
Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
-
Buntut Napi Korupsi Ngopi di Kendari: Supriadi Dipindah ke Nusakambangan, Karutan Resmi Dicopot
-
Jaksa Agung Larang Jajaran Tersangkakan Kepala Desa, Kecuali Uangnya buat Nikah Lagi
-
Jaksa Agung: Jangan Kriminalisasi Aparat Desa, Kecuali Duit Negara Dipakai Nikah Lagi!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum