Suara.com - Mahkamah Partai Golkar hasil Munas VIII di Riau pada 2009 menolak menyelesaikan kisruh yang terjadi di internal partainya. Mahkamah hanya memberikan rekomendasi untuk menyelesaikan permasalahan yang tengah terjadi.
"Ada tiga alternatif," kata Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (24/12/2014).
Alternatif pertama ialah melalui jalur hukum atau pengadilan. Namun, kata Muladi, cara ini membutuhkan waktu dan tenaga serta hasilnya tidak win-win-solution sehingga berpotensi menimbulkan kekecewaan.
"Dengan jalur pengadilan, keputusan itu win-lose-solution, takutnya ada partai baru nanti. Padahal anak Partai Golkar sudah banyak," ujar Muladi.
Alternatif kedua ialah penyelesaian melalui Munas Gabungan atau Munas Rekonsiliasi antara kelompok Agung Laksono dan Aburizal Bakrie.
Menurut Muladi, hasil dari Munas Gabungan merupakan keputusan yang paling legitimate, asalkan dilakukan secara transparan dan profesional.
Namun, kata dia, cara tersebut juga membutuhkan biaya yang besar serta melibatkan banyak orang. Para sesepuh Golkar harus turut terlibat.
"Tapi sebelum berkompetisi harus ada kesepakatan dulu, dan yang penting transparan, terbuka, akuntabel dan profesional dan dipantau semua pihak," kata dia.
Dan alternatif yang terakhir adalah islah yang dilakukan oleh para juru runding. Menurut Muladi, upaya ini merupakan cara yang terbaik dan berbiaya murah.
"Tapi semuanya harus berjiwa besar untuk menerima hasil islah ini. Pemecatan harus dihapus, dan dimulai dari nol lagi," ujarnya.
"Kalau gagal tiga-tiganya, Golkar akan hancur di masa depan. Ini kekhawatiran dari kita-kita, agar supaya tim runding yang sebenarnya kawan semua, bisa menyelesaikan dengan bijaksana," Muladi menambahkan.
Berita Terkait
-
Jawab Isu Penggulingan Prabowo, Golkar: Raison dEtre Gejolak Politik Masih Bisa Dicegah!
-
Banyak Masyarakat Masih Mampu Berkurban, Golkar Sebut Ekonomi Indonesia Masih Oke
-
Bahlil Sumbang Hewan Kurban ke Seluruh DPD Golkar, Totalnya Lebih dari 40 Ekor
-
Bukan Cuma Lucu, Ada Makna Mendalam di Balik Viral Lagu 'Mas Bahlil Ganteng' Menurut Golkar
-
Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?