Suara.com - Luka Magnotta, warga negara Kanada yang membunuh dan memotong tubuh Jun Lin pada 2012 lalu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Luke yang merupakan bintang film porno gay itu itu divonis bersalah oleh pengadilan.
Kasus pembunuhan ini sempat menggegerkan Kanada. Karena, setelah membunuh Lin, Luke mengirimkan potongan tubuh korbannya itu ke sejumlah tempat termasuk ke kantor dua parpol di negara tersebut.
Luke (32 tahun) sama sekali tidak memperlihatkan emosinya ketika hakim membacakan vonis kepada dirinya. Dia divonis seumur hidup dan tidak diizinkan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat sebelum 25 tahun.
Luke didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Jun. Karena, enam bulan sebelum kejadian, dia sempat mengirim surat elektronik kepada salah satu jurnalis Inggris dan mengatakan dia akan membunuh seseorang dan memfilmkan tindakannya itu.
Luke mengaku telah membunuh Jun. Kuasa hukumnya menyebut, kliennya mengalami schizophrenic dan tidak bisa membedakan mana yang benar dan salah ketka membunuh Jun. Namun, jaksa penuntut membantah hal tersebut dengan menyebut Luke telah merencakan pembunuhan tersebut. (Mirror/Independent)
Berita Terkait
-
Inilah Sosok Pemilik dan Sutradara Rumah Produksi Film Porno 'Kelas Bintang', Semua Karyanya Dicap Jelek
-
Ganti Karir, Ini Deretan Alumni AKB48 yang Banting Setir Jadi Bintang Film Dewasa
-
Profil Kakek Sugiono Terlengkap
-
7 Fakta Kakek Sugiono, Bintang Film Porno Tertua di Dunia
-
Pakai Hijab Saat Syuting Film Panas, Perempuan Ini Dihujat
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi