Suara.com - Luka Magnotta, warga negara Kanada yang membunuh dan memotong tubuh Jun Lin pada 2012 lalu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Luke yang merupakan bintang film porno gay itu itu divonis bersalah oleh pengadilan.
Kasus pembunuhan ini sempat menggegerkan Kanada. Karena, setelah membunuh Lin, Luke mengirimkan potongan tubuh korbannya itu ke sejumlah tempat termasuk ke kantor dua parpol di negara tersebut.
Luke (32 tahun) sama sekali tidak memperlihatkan emosinya ketika hakim membacakan vonis kepada dirinya. Dia divonis seumur hidup dan tidak diizinkan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat sebelum 25 tahun.
Luke didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Jun. Karena, enam bulan sebelum kejadian, dia sempat mengirim surat elektronik kepada salah satu jurnalis Inggris dan mengatakan dia akan membunuh seseorang dan memfilmkan tindakannya itu.
Luke mengaku telah membunuh Jun. Kuasa hukumnya menyebut, kliennya mengalami schizophrenic dan tidak bisa membedakan mana yang benar dan salah ketka membunuh Jun. Namun, jaksa penuntut membantah hal tersebut dengan menyebut Luke telah merencakan pembunuhan tersebut. (Mirror/Independent)
Berita Terkait
-
Inilah Sosok Pemilik dan Sutradara Rumah Produksi Film Porno 'Kelas Bintang', Semua Karyanya Dicap Jelek
-
Ganti Karir, Ini Deretan Alumni AKB48 yang Banting Setir Jadi Bintang Film Dewasa
-
Profil Kakek Sugiono Terlengkap
-
7 Fakta Kakek Sugiono, Bintang Film Porno Tertua di Dunia
-
Pakai Hijab Saat Syuting Film Panas, Perempuan Ini Dihujat
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Bukan Cuma Lucu, Ada Makna Mendalam di Balik Viral Lagu 'Mas Bahlil Ganteng' Menurut Golkar
-
Jateng Panen Penghargaan Pendidikan 2026, Buah Kerja Keras Sepanjang 2025
-
Pasar Senen Membeludak! 38 Ribu Warga Jakarta Serbu Kereta Api Demi Rayakan Iduladha di Kampung
-
Tragedi Berdarah di Blok M, WNA MHF Tewas Usai Dihajar Pria Misterius
-
Skandal Riset Palsu di Denmark, Peneliti Indonesia Diduga Tipu Ilmuwan Dunia Demi 'Grant'
-
California Terancam Krisis Kimia Usai Ledakan Tangki GKN Aerospace
-
Trump Desak Iran Serahkan Uranium ke AS di Tengah Negosiasi Damai
-
Pemimpin Tertinggi Iran Bersembunyi di Bunker, Intelijen AS Klaim Komunikasi Terputus
-
Wagub Erwan Optimistis Jabar Pertahankan Gelar Juara Umum Anugerah Adinata Syariah 2026
-
Prabowo Serahkan 1.098 Sapi Kurban Premium, Pemerintah Gelontorkan Rp100 Miliar dari APBN