Suara.com - Hari Senin (22/12/2014) mencatat sejarah baru. Untuk pertama kalinya, Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada aktivis agraria, Eva Bande. Kado istimewa untuk aktivis asal Sulawesi Tengah itu diberikan sebagai bagian dari peringatan Hari Ibu.
Selama ini pemerintah hanya memberikan grasi kepada terpidana kasus narkoba atau kasus kejahatan lainnya. Kali ini, kado itu diserahkan kepada aktivis.
Tentu saja langkah Jokowi diapresiasi, terutama kalangan aktivis. Eva menyampaikan terima kasih kepada Presiden atas keputusan tersebut. Ia mengatakan keputusan ini sesuai dengan visi dan misi Jokowi.
Siapakah Eva? Tak banyak orang yang mengenalnya. Perempuan ini lahir di Luwuk, Sulawesi Tengah. Usianya sekarang 36 tahun.
Eva lulusan SMA di Luwuk. Ia kuliah di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tadulako, dan lulus tahun 1998.
Eva selama ini konsisten memperjuangkan hak para petani di Sulawesi Tengah lewat organisasinya Front Rakyat Advokasi Sawit Sulteng. Atas sikap tersebut, Eva masuk penjara pada 15 Mei 2010 silam karena dinilai sebagai orang yang menghasut petani dalam demonstrasi di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Toili Barat, Banggai, Sulawesi Tengah.
Aksi unjuk rasa tersebut diwarnai dengan pembakaran aset milik PT Kurnia Luwuk Sejati. Perusahaan milik pengusaha lokal itu beroperasi di bidang perkebunan sawit.
Para petani protes keras karena mereka menilai operasi perusahaan tersebut juga memakai lahan hutan Suaka Margasatwa Bangkiriang untuk perkebunan sawit. Petani juga menilai perusahaan tersebut menggunakan tanah adat yang dipunyai warga Tau Taa Wana.
Atas sikapnya, Eva kemudian divonis empat tahun penjara oleh pengadilan. Ia pernah mengajukan banding, tapi ditolak.
Eva sempat masuk dalam daftar pencarian orang Kejaksaan Negeri Luwuk. Sampai akhirnya, ia ditangkap Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, kemudian diterbangkan ke Luwuk untuk kemudian dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Luwuk.
Sampai kemudian terbit Keputusan Presiden Jokowi mengenai grasi untuk Eva pada tanggal 19 Desember 2014.
Presiden Jokowi mengatakan Eva layak untuk menerima grasi karena dia memperjuangkan hak petani di Luwuk.
"Saya berikan grasi lantaran saya mengetahui yang diperjuangkan (Eva) merupakan hak rakyat yang berkaitan dengan tanah," kata Jokowi.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pertimbangan Kepala Negara memberikan grasi adalah karena mempertimbangkan Eva telah dikriminalisasi.
“Presiden melihat ini pejuang HAM dikriminalisasi oleh pemilik modal, oleh pemilik kebun sawit di sana beserta aparaturnya. Presiden sudah berketetapan hati kalau sudah selesai proses hukumnya di MA, mudah-mudahan pada hari ibu Eva Bande sudah kembali dengan anak-anaknya,” ujar Yasonna.
Berita Terkait
-
Soal Whoosh Disebut Investasi Sosial, Anggota Komisi VI DPR: Rugi Ini Siapa Yang Akan Talangi?
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Setahun Pasca-Jokowi: Rakyat Curigai 'Nyawa Busuk' dan Potensi Kejahatan dalam Kebijakan Masa Lalu!
-
Roy Suryo Cs Berhasil Dapatkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting