Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto menganggap penculikan bos Bambu Spa, Trisya (34), merupakan modus kejahatan baru.
"Kita boleh menyatakan itu debt collector atau juga tidak, atau itu modus baru saja pakai alasan-alasan salah tangkap, bisa saja itu," ujar Rikwanto di Polda Metro Jaya, Sabtu (27/12/2014).
Rikwanto menambahkan, modus keempat pelaku adalah dengan berpura-pura salah ambil ataupun salah menangkap orang yang mempunyai utang.
"Katanya salah ambil, jadi sejak diambil mobilnya dan korban dibawa kemana-mana dikonfirmasikan ke bosnya yang merencanakan itu dan dikirim fotonya, ternyata orang ini bukan yang dimaksud," paparnya
Walaupun tidak mendapatkan penganiayaan, Trisya sempat mendapatkan intimidasi psikis dari para pelaku, selain itu dia juga dipaksa memberikan uang sebesar Rp3,5 juta.
"Kerugian materi sempat dimintain uang Rp3,5juta di atmnya, alasannya untuk mengganti biaya operasional meminta dengan pemaksaan," tuturnya.
"Korban sudah diperiksa dan sudah pulang," lanjutnya.
Menurut Rikwanto, tidak ada yang boleh melakukan pemaksaan terhadap orang lain, apalagi dengan tindak kekerasan.
"Itu pidana bisa diproses hukum," tandasnya.
Sebelumnya, Penyidik Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya menemukan keberadaan pengusaha Bambu Spa. Trisya ditemukan di kawasan Mall Kota Kasablanka.
Sampai saat ini polisi masih memburu kempat pelaku penculikan Trisya, kuat dugaan keempat pelaku tersebut berprofesi sebagai penagih utang atau debt collector.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Penyisiran Ulang Sungai di Bogor, Polisi Temukan Rahang Bawah Diduga Milik Alvaro
-
Pakar Hukum UGM Ingatkan KPK Soal Kasus ASDP: Pastikan Murni Fraud, Bukan Keputusan Bisnis
-
Polisi Jadi 'Beking' Korporasi Perusak Lingkungan, Masyarakat Sipil Desak Reformasi Mendesak
-
Respons Gus Yahya Usai Beredar SE Pencopotan dari Ketum PBNU: Dokumen Ilegal Beredar Lewat WA!
-
Miliki Kualitas Data yang Baik, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga
-
PBNU Memanas! Waketum Amin Said: Islah Satu-satunya Jalan, Tak Ada Forum Bisa Copot Gus Yahya
-
Usut Kasus Bupati Ponorogo, KPK Geledah Kantor Swasta di Surabaya
-
Ditempeli Stiker 'Keluarga Miskin', Mensos Sebut Banyak Warga Mengundurkan Diri dari Penerima Bansos
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025