Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto menganggap penculikan bos Bambu Spa, Trisya (34), merupakan modus kejahatan baru.
"Kita boleh menyatakan itu debt collector atau juga tidak, atau itu modus baru saja pakai alasan-alasan salah tangkap, bisa saja itu," ujar Rikwanto di Polda Metro Jaya, Sabtu (27/12/2014).
Rikwanto menambahkan, modus keempat pelaku adalah dengan berpura-pura salah ambil ataupun salah menangkap orang yang mempunyai utang.
"Katanya salah ambil, jadi sejak diambil mobilnya dan korban dibawa kemana-mana dikonfirmasikan ke bosnya yang merencanakan itu dan dikirim fotonya, ternyata orang ini bukan yang dimaksud," paparnya
Walaupun tidak mendapatkan penganiayaan, Trisya sempat mendapatkan intimidasi psikis dari para pelaku, selain itu dia juga dipaksa memberikan uang sebesar Rp3,5 juta.
"Kerugian materi sempat dimintain uang Rp3,5juta di atmnya, alasannya untuk mengganti biaya operasional meminta dengan pemaksaan," tuturnya.
"Korban sudah diperiksa dan sudah pulang," lanjutnya.
Menurut Rikwanto, tidak ada yang boleh melakukan pemaksaan terhadap orang lain, apalagi dengan tindak kekerasan.
"Itu pidana bisa diproses hukum," tandasnya.
Sebelumnya, Penyidik Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya menemukan keberadaan pengusaha Bambu Spa. Trisya ditemukan di kawasan Mall Kota Kasablanka.
Sampai saat ini polisi masih memburu kempat pelaku penculikan Trisya, kuat dugaan keempat pelaku tersebut berprofesi sebagai penagih utang atau debt collector.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan