- Syahdan Husein membacakan nota pembelaan atas dakwaan penghasutan kerusuhan Agustus 2025 di PN Jakarta Pusat pada 2 Maret 2026.
- Syahdan menyatakan kerusuhan adalah dampak pembatasan partisipasi politik dan mengkritik rezim sebagai negara kekuasaan otoriter.
- Pembelaan menyoroti rekayasa MK, politik dinasti, ekonomi yang memburuk, dan menuntut pembubaran DPR RI.
Suara.com - Syahdan Husein membacakan nota pembelaan atau pledoi atas dakwaan penghasutan dalam kerusuhan besar yang terjadi pada akhir Agustus 2025.
Sang aktivis dituding telah menggerakkan massa melalui siaran pers Gejayan Memanggil dan berbagai konten protes di media sosial.
"Apakah demikian saya melakukannya di kerusuhan yang terjadi pada akhir bulan Agustus 2025 tersebut? Bukankah ini semua dari rentetan konflik yang ada di Indonesia sejak Jokowi dan Prabowo berkuasa?" ujar Syahdan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026).
Syahdan menegaskan bahwa gelombang perlawanan pemuda merupakan imbas dari partisipasi politik yang dibatasi serta cengkraman oligarki yang kian kuat.
Ia menilai rezim Prabowo-Gibran telah membangun Machtstaat atau negara kekuasaan yang lebih mengutamakan kontrol koersif daripada kedaulatan rakyat.
"Otoritarian, konservatisme, populisme kanan, dan kesewenang-wenangan penguasa telah menjadi pemicu pemantik ketidakpuasan pemuda dalam memperhatikan isu politik yang penuh konflik dan segala intrik," tutur Syahdan.
Lebih lanjut, Syahdan melihat pemerintahan saat ini sudah mengalami cacat berat sejak awal karena adanya rekayasa usia calon wakil presiden di Mahkamah Konstitusi.
Ia mengkritik keras praktik politik dinasti yang menempatkan anak, menantu, hingga keponakan penguasa dalam berbagai jabatan strategis di pemerintahan dan BUMN.
Syahdan juga menuntut pembubaran DPR RI karena lembaga legislatif tersebut dianggap hanya menjadi tukang stempel kebijakan eksekutif yang nirempati terhadap rakyat.
Baca Juga: Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?
Selain masalah politik, ia memaparkan data penurunan populasi kelas menengah sebesar 17,13 persen akibat tekanan ekonomi dan inflasi yang tidak terkendali.
"Kita melihat sendiri bagaimana rezim memang tidak becus mengelola pemerintahan," sorotnya.
Syahdan menutup pledoi dengan menyatakan bahwa seluruh aspirasi yang ia suarakan adalah bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan, bukan sebuah penghasutan kriminal.
"Aspirasi itu benar-benar didasarkan kenyataan yang ada," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan