- Satgas Sapu Bersih menindak 350 pelanggaran dan empat perkara hukum selama pengawasan 5–25 Februari 2026.
- Pengawasan dilakukan pada 28.270 titik usaha, meliputi pengecekan harga dan stok menjelang HBKN.
- Beberapa komoditas menunjukkan tren penurunan harga, namun pengawasan diperketat hingga periode April 2026.
Suara.com - Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan menindak 350 pelanggaran dan memproses empat perkara hukum selama pengawasan 5–25 Februari 2026. Langkah itu dilakukan menjelang Ramadan, Nyepi, dan Idul Fitri melalui pemeriksaan di 28.270 titik pelaku usaha.
Rinciannya, 18.864 titik merupakan pedagang atau pengecer dan 4.413 ritel modern. Satgas juga melakukan 2.461 pengecekan distributor atau produsen, 898 koordinasi pengisian stok kosong, serta 35 pengambilan sampel uji laboratorium.
Dari hasil tersebut, Satgas menerbitkan 350 surat teguran, satu rekomendasi pencabutan izin usaha, tiga rekomendasi pencabutan izin edar, serta membawa empat perkara ke proses penegakan hukum.
Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Sarwo Edhy, meminta pengawasan diperketat guna menjaga stabilitas harga selama hari besar keagamaan nasional. Ia menekankan agar tidak terjadi lonjakan harga.
“Tidak ada gejolak harga,” ujarnya kepada wartawan, Senin (2/3/2026).
Pemantauan dilakukan di pasar tradisional dan ritel modern. Jika ditemukan harga di atas HET atau HAP, rantai distribusi ditelusuri hingga ke hulu, termasuk rumah potong hewan untuk komoditas daging.
Kasatgas Pangan Pusat Brigjen Zain Dwi Nugroho menegaskan penindakan harus sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, khususnya untuk komoditas beras premium di wilayah DKI Jakarta.
“Utamakan sesuai prosedur,” katanya.
Ia menyebut peningkatan intensitas pengecekan sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
Baca Juga: Inflasi Februari 0,68 Persen, Harga Ayam dan Cabai Jadi Biang Kerok Jelang Ramadan
Berdasar haril pemantauan, menurut Zain sejumlah komoditas seperti Minyakita, bawang merah, telur ayam ras, dan daging ayam ras tercatat menunjukkan tren penurunan harga, meski sebagian masih berada di atas HET atau HAP. Pengawasan akan dilanjutkan hingga April 2026 selama periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah