Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta maskapai penerbangan AirAsia secara transparan memberikan informasi kepada keluarga korban pesawat bernomor QZ8501 jurusan Surabaya-Singapura yang resmi dinyatakan hilang kontak pada Minggu (28/12/2014) pagi.
"Mereka harus transparan soal informasi dan dinamikanya kepada keluarga korban," kata Anggota Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, Senin (29/12/2014).
Selain transparan, Tulus juga meminta pihak maskapai bisa memberikan informasi yang akurat kepada keluarga korban guna menghindari spekulasi dan kabar yang simpang siur.
"Saya kira utamanya maskapai terus menerus memperbarui informasi kepada keluarga korban setiap beberapa waktu sekali," katanya.
Sejauh ini, lanjut Tulus, pihaknya belum menerima keluhan dari konsumen atas layanan AirAsia setelah insiden pesawat QZ8501 dinyatakan hilang kontak.
Sebelumnya, pesawat AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura dinyatakan hilang kontak setelah pilot meminta naik ketinggian untuk menghindari cuaca buruk.
QZ8501 merupakan jenis Airbus A320-200 dengan nomor registrasi PK-AXC dan dipiloti oleh Kapten Iriyanto yang telah memiliki 20.500 jam terbang.
Pesawat tersebut mengangkut 155 penumpang, termasuk enam warga negara asing dan tujuh awak pesawat yang salah satunya adalah warga Prancis.
AirAsia membuka jalur komunikasi "Emergency Call Centre" bagi keluarga atau kerabat penumpang yang berada dalam penerbangan tersebut di nomor (021) 2927081. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!
-
Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun
-
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun