Suara.com - Di tengah acara perayaan pergantian tahun 2014-2015 di Pantai Karnaval, pencopet beraksi mengincar warga.
Tapi sial nasib salah satu pencopet bernama Dulhadi (30), warga Dusun Kupo, Karawang, Jawa Barat. Belum sempat menikmati hasil kejahatan, ia ditangkap korbannya sendiri dan petugas polisi.
Saat itu, Dulhadi baru mengambil handphone Blackberry milik Andiatrifani (18), warga Indramayu. Aksi itu ketahuan Andi, teman korban.
"Temen saya langsung lapor polisi, saya dan temen ngintilin copetnya," ujar Andi di Pospam Karnaval Ancol, Jakarta Utara.
Sambil mengikuti copet, Andi terus berkomunikasi dengan Andiatrifani yang sudah bersama polisi. Sampai di salah satu lokasi, akhirnya pelaku berhasil dibekuk dengan mudah.
Kepala Sub Pos Pengamanan Pantai Karnaval Ancol Jakarta Utara, Komisaris Polisi Pujo Sukamanto, mengatakan sejak tadi sudah banyak menerima laporan kehilangan dompet atau handphone.
"Kebanyakan yang diambil dompet dan HP," ujarnya.
Pujo menjelaskan modus pelaku ialah dengan menyilet tas ataupun kantong celana korban. Setelah itu, barang berharga pun diambil.
"Sejauh ini sudah mengamankan enam buah HP dan dan dua dompet serta uang sebesar Rp301 ribu," katanya.
Pujo pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati.
"Mengimbau untuk berhati-hati terhadap pelaku copet, kita sudah koordinasi dengan panitia, dan semoga tidak terjadi tawuran penonton, silakan berjoget asal tidak ribut," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Di Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Dana Haji Bukan Keuangan Negara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME