- Bareskrim Polri menerapkan pasal TPPU untuk memiskinkan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin dengan menyita seluruh aset hasil kejahatan.
- Penyidik menangkap tiga anggota keluarga Ko Erwin di NTB pada 23 April 2026 karena diduga menyamarkan harta kekayaan.
- Bareskrim menyita berbagai aset berupa bangunan dan kendaraan setelah menangkap Erwin yang mencoba melarikan diri ke Malaysia.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Langkah ini diambil sebagai strategi untuk melumpuhkan jaringan narkoba dengan cara menyita seluruh aset hasil kejahatan atau memiskinkan para pelakunya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan penanganan kasus narkoba saat ini tidak lagi berhenti pada penangkapan fisik dan barang bukti narkotika semata, melainkan berlanjut hingga ke penelusuran harta kekayaan.
"Penanganan narkoba saat ini ditekankan lebih ke TPPU. Tidak hanya mengungkap tindak pidana asalnya saja, jadi lebih dikembangkan untuk memiskinkan para pelaku peredaran narkoba," ujar Eko diBareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Dalam pengembangan penyidikan TPPU ini, Bareskrim telah menangkap tiga orang anggota keluarga inti Ko Erwin di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (23/4/2026).
Mereka adalah istri Ko Erwin, Virda Virginia Pahlevi, serta dua anaknya, Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia.
Ketiganya diduga kuat berperan dalam menyamarkan atau mengelola harta kekayaan yang berasal dari bisnis haram sang kepala keluarga.
Dari tangan ketiga tersangka di Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, penyidik menyita berbagai aset bernilai fantastis.
Harta yang diamankan meliputi bangunan berupa rumah, ruko, gudang, sejumlah kendaraan bermotor, serta berbagai dokumen kepemilikan aset lainnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Status Pernikahan Syekh Ahmad Al Misry Kini Ikut Disorot
Eko menyatakan, tim penyidik masih terus bekerja di lapangan untuk mendata aset-aset lain yang mungkin disembunyikan.
"Nanti kita rilis setelah komplit sampai berapa TPPU yang berhasil kita sita," jelas Eko.
Sebelum dikenakan TPPU, Ko Erwin sempat mencoba melarikan diri ke Malaysia melalui jalur tikus di perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Pelariannya terendus berkat analisis teknologi informasi kepolisian yang mendeteksi bantuan dari rekan tersangka berinisial Akhsan Al Fadhli alias Genda.
Ko Erwin pun akhirnya ditangkap di tengah laut saat sedang menuju Malaysia dan langsung diterbangkan ke Jakarta guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Seskab Teddy Beberkan Hasil Pertemuan Empat Mata Prabowo-Kapolri, Ini Isinya
-
Studi: Konflik Nuklir Regional Bisa Picu Krisis Iklim Global Bertahun-tahun, Kenapa?
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
-
Kebakaran Sampah 2 Hari di Kelapa Gading, DLH DKI Ungkap Dugaan Pemicunya
-
Prabowo Panggil Kapolri ke Hambalang, Bahas Keamanan Nasional hingga Hilirisasi di 13 Lokasi
-
Purbaya Buka Suara Soal Pajaki Selat Malaka: Tak Ada Rencana Kutip Tarif
-
Hadapi El Nino 2026, Pemerintah Ungkap Strategi Cegah Karhutla
-
Muhammadiyah Gandeng BPJS Ketenagakerjaan: Dosen Muda Bisa Dapat Akses Rumah hingga Pelatihan Kerja
-
Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang