- Bareskrim Polri menerapkan pasal TPPU untuk memiskinkan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin dengan menyita seluruh aset hasil kejahatan.
- Penyidik menangkap tiga anggota keluarga Ko Erwin di NTB pada 23 April 2026 karena diduga menyamarkan harta kekayaan.
- Bareskrim menyita berbagai aset berupa bangunan dan kendaraan setelah menangkap Erwin yang mencoba melarikan diri ke Malaysia.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Langkah ini diambil sebagai strategi untuk melumpuhkan jaringan narkoba dengan cara menyita seluruh aset hasil kejahatan atau memiskinkan para pelakunya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan penanganan kasus narkoba saat ini tidak lagi berhenti pada penangkapan fisik dan barang bukti narkotika semata, melainkan berlanjut hingga ke penelusuran harta kekayaan.
"Penanganan narkoba saat ini ditekankan lebih ke TPPU. Tidak hanya mengungkap tindak pidana asalnya saja, jadi lebih dikembangkan untuk memiskinkan para pelaku peredaran narkoba," ujar Eko diBareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Dalam pengembangan penyidikan TPPU ini, Bareskrim telah menangkap tiga orang anggota keluarga inti Ko Erwin di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (23/4/2026).
Mereka adalah istri Ko Erwin, Virda Virginia Pahlevi, serta dua anaknya, Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia.
Ketiganya diduga kuat berperan dalam menyamarkan atau mengelola harta kekayaan yang berasal dari bisnis haram sang kepala keluarga.
Dari tangan ketiga tersangka di Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, penyidik menyita berbagai aset bernilai fantastis.
Harta yang diamankan meliputi bangunan berupa rumah, ruko, gudang, sejumlah kendaraan bermotor, serta berbagai dokumen kepemilikan aset lainnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Status Pernikahan Syekh Ahmad Al Misry Kini Ikut Disorot
Eko menyatakan, tim penyidik masih terus bekerja di lapangan untuk mendata aset-aset lain yang mungkin disembunyikan.
"Nanti kita rilis setelah komplit sampai berapa TPPU yang berhasil kita sita," jelas Eko.
Sebelum dikenakan TPPU, Ko Erwin sempat mencoba melarikan diri ke Malaysia melalui jalur tikus di perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Pelariannya terendus berkat analisis teknologi informasi kepolisian yang mendeteksi bantuan dari rekan tersangka berinisial Akhsan Al Fadhli alias Genda.
Ko Erwin pun akhirnya ditangkap di tengah laut saat sedang menuju Malaysia dan langsung diterbangkan ke Jakarta guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru