Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berjanji akan menindak tegas, jika ada oknum internal Kemenhub yang ‘bermain’ terkait izin ilegal penerbangan pesawat Air Asia rute penerbangan Surabaya-Singapura. Untuk itu, Kemenhub berupaya melakukan audit secara keseluruhan.
"Bahwa seandainya mencakup yang terlibat adalah internal di Kemenhub, maka akan mendapatkan sanksi," kata staf khusus Hadi M Djuraid saat jumpa pers di Kemenhub, Jakarta, Senin (5/1/2015).
Hadi juga mengungkapkan, proses investigasi masih berjalan hingga saat ini. Selain itu, Hadi menegaskan, tak ada standar ganda dan diskriminasi terkait pembekuan izin kepada AirAsia Indonesia, jika terbukti salah, seluruh maskapai yang melanggar akan diberi sanksi.
"Itu saya kira yang perlu saya tegaskan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kemenhub sudah membekukan izin terbang dari AirAsia Indonesia rute Surabaya-Singapura. Penyebabnya, AirAsia QZ8501 terbang di luar jadwal yang sudah diberikan. Di jadwal resmi, tak ada hari Minggu untuk AirAsia, namun kenyataannya pesawat itu bisa terbang hingga akhirnya mengalami kecelakaan di Selat Karimata, Laut Jawa.
Berita Terkait
-
AirAsia Optimalkan Rute Favorit di Tengah Gejolak Harga Avtur Global
-
Pasar Pengalaman Wisata Diproyeksi Tembus 342 Miliar Dolar, Atraksi Jadi Daya Tarik Baru Traveler
-
Tren Liburan 2025: Dari Lonjakan Pemesanan Hotel hingga Peran Teknologi Booking Cerdas
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
Gen Z Malaysia Jatuh Cinta pada Indonesia: Rahasia Promosi Wisata yang Tak Terduga!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April