Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan pemerintah Prancis pernah diingatkan bahwa Charlie Hebdo yang kerap membuat karikatur Nabi Muhammad bernada menghina sangat melukai umat Islam, sehingga bisa memicu penentangan dari kelompok-kelompok radikal.
"Dua tahun lalu, sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, saya sudah sampaikan itu kepada Duta Besar Prancis di Indonesia. Mereka bertemu setelah pernyataan saya diberitakan Antara," kata Saleh Daulay kepada Antara di Jakarta, Sabtu (10/1/2014).
Saat itu, Saleh menghimbau Pemerintah Prancis untuk menghentikan tindakan provokatif yang dilakukan Charlie Hebdo yang akan menerbitkan komik tentang Nabi Muhammad, meskipun dengan dalih berdasarkan riset yang dilakulan sosiolog Muslim.
Ketika bertemu pihak Kedubes Prancis, Saleh mengatakan dia mendesak agar pemerintah Prancis segera meminta Charlie Hebdo menghentikan tindakan yang melukai hati umat Islam tersebut.
Namun, mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu mengatakan pihak Kedubes Prancis menyatakan pemerintah Prancis tidak bisa melakukan hal itu karena terikat pada Undang-Undang Kebebasan Berekspresi.
"Waktu itu, saya meminta agar mereka tetap berupaya menyampaikan pesan saya itu ke pemerintah mereka. Waktu itu, saya sebut, tindakan mereka itu sangat melukai perasaan umat Islam. Dikhawatirkan, akan muncul kelompok-kelompok radikal yang menentangnya," tuturnya.
Menurut Saleh, mereka lalu berjanji akan menyampaikan hal itu. Namun, tampaknya pemerintah Prancis tidak bisa berbuat apa-apa untuk menghentikan tindakan penghinaan yang dilakukan Charlie Hebdo.
"Kekhawatiran saya waktu itu sekarang terbukti. Charlie Hebdo telah melahirkan kelompok-kelompok radikal. Korbannya tidak hanya mereka yang bekerja pada Charlie Hebdo, tetapi juga seorang polisi Muslim yang berusaha menghentikan tindak kekerasan yang terjadi," katanya.
Saleh mengatakan kejadian tersebut seharusnya menjadi refleksi bagi semua pihak agar bisa menahan diri. Tindakan main hakim sendiri bukanlah jalan yang baik. Terbukti, tindakan main hakim sendiri akan menimbulkan masalah baru yang lebih kompleks.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?