Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan pemerintah Prancis pernah diingatkan bahwa Charlie Hebdo yang kerap membuat karikatur Nabi Muhammad bernada menghina sangat melukai umat Islam, sehingga bisa memicu penentangan dari kelompok-kelompok radikal.
"Dua tahun lalu, sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, saya sudah sampaikan itu kepada Duta Besar Prancis di Indonesia. Mereka bertemu setelah pernyataan saya diberitakan Antara," kata Saleh Daulay kepada Antara di Jakarta, Sabtu (10/1/2014).
Saat itu, Saleh menghimbau Pemerintah Prancis untuk menghentikan tindakan provokatif yang dilakukan Charlie Hebdo yang akan menerbitkan komik tentang Nabi Muhammad, meskipun dengan dalih berdasarkan riset yang dilakulan sosiolog Muslim.
Ketika bertemu pihak Kedubes Prancis, Saleh mengatakan dia mendesak agar pemerintah Prancis segera meminta Charlie Hebdo menghentikan tindakan yang melukai hati umat Islam tersebut.
Namun, mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu mengatakan pihak Kedubes Prancis menyatakan pemerintah Prancis tidak bisa melakukan hal itu karena terikat pada Undang-Undang Kebebasan Berekspresi.
"Waktu itu, saya meminta agar mereka tetap berupaya menyampaikan pesan saya itu ke pemerintah mereka. Waktu itu, saya sebut, tindakan mereka itu sangat melukai perasaan umat Islam. Dikhawatirkan, akan muncul kelompok-kelompok radikal yang menentangnya," tuturnya.
Menurut Saleh, mereka lalu berjanji akan menyampaikan hal itu. Namun, tampaknya pemerintah Prancis tidak bisa berbuat apa-apa untuk menghentikan tindakan penghinaan yang dilakukan Charlie Hebdo.
"Kekhawatiran saya waktu itu sekarang terbukti. Charlie Hebdo telah melahirkan kelompok-kelompok radikal. Korbannya tidak hanya mereka yang bekerja pada Charlie Hebdo, tetapi juga seorang polisi Muslim yang berusaha menghentikan tindak kekerasan yang terjadi," katanya.
Saleh mengatakan kejadian tersebut seharusnya menjadi refleksi bagi semua pihak agar bisa menahan diri. Tindakan main hakim sendiri bukanlah jalan yang baik. Terbukti, tindakan main hakim sendiri akan menimbulkan masalah baru yang lebih kompleks.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?