Suara.com - Masa Sidang II DPR tahun 2014-2015 berlangsung singkat. Aktifnya, masa sidang ini hanya 28 hari kerja. Untuk itu, Ketua DPR meminta mengoptimalkan kegiatan yang dilakukan DPR pada Masa Sidang II DPR itu.
"Sesuai dengan keputusan rapat konsultasi pengganti Rapat Bamus DPR RI pada tanggal 2 Desember, masa sidang ini rencananya akan berlangsung selama 28 hari kerja, dimulai hari ini, tanggal 12 Januari 2015 hingga 18 Februari 2015," kata Setya dalam pidato tunggalnya saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2014-2015, DPR, Senin (12/1/2015).
Karenanya, kata Setya, DPR harus mengoptimalkan pokok-pokok kegiatan yang akan dilakukan DPR pada masa sidang II ini dan berbagai hal yang menjadi sorotan DPR dalam kerangka pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan, serta peran diplomasi antar-parlemen, dan agenda penguatan kelembagaan DPR.
"Atas nama pimpinan DPR RI, kami menyampaikan Selamat Bekerja, semoga Allah Subhanahu Wataala senantiasa memberikan kekuatan dan eptunjuk kepada kita sekalian," tegas Setya.
Setya Novanto menegaskan, DPR sendiri menargetkan tiga RUU untuk dijadikan UU pada masa sidang kali ini. Masa sidang II ini DPR harus menyelesaikan sekurang-kurangnya 3 RUU, yaitu Penetapan Perppu nomor 1/2014, Perppu nomor 2/2014 menjadi UU dan 1 Penetapan APBN-P tahun anggaran 2015.
Setya menilai, Perppu ini penting karena pada tahun 2015 harus dipersiapkan penyelenggaraan Pilkada dengan baik melalui aturan hukum yang pasti.
Berita Terkait
-
Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol
-
Usulan BNN Soal Larangan Vape, DPR: Kalau Memang Ada Risetnya, Itu Bagus
-
No Viral No Justice: Amsal Sitepu Bebas setelah 'Sidang' di Medsos
-
Harga Plastik Melonjak, Komisi XII DPR Koordinasi dengan Kemenperin
-
Eks Pimpinan KPK: RUU Perampasan Aset Jangan Sasar 'Pedagang Pecel Lele', Fokus ke Pejabat Korupsi
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Nostalgia Masa Kecil Rano Karno, Trem Bakal Hidup Lagi di Kawasan Kota Tua Jakarta
-
Pramono Bantah Isu IKJ Pindah ke Kota Tua, Siapkan Ruang Ekspresi Seni ala Amsterdam
-
Skandal Foto AI di JAKI: Kronologi hingga Pencopotan Lurah Kalisari
-
Polri Bongkar Kasus BBM dan LPG Subsidi, Boni Hargens: Respons Cepat Hadapi Krisis Energi Global
-
Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol
-
Dubes Arab Saudi Temui Megawati, Minta Peran Aktif untuk Perdamaian Timur Tengah
-
Usulan BNN Soal Larangan Vape, DPR: Kalau Memang Ada Risetnya, Itu Bagus
-
Pimpin Revitalisasi Kawasan, Rano Karno Bakal Berkantor di Kota Tua
-
TAUD Ungkap Ada 16 Terduga Pelaku Sipil di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus