Suara.com - Masa Sidang II DPR tahun 2014-2015 berlangsung singkat. Aktifnya, masa sidang ini hanya 28 hari kerja. Untuk itu, Ketua DPR meminta mengoptimalkan kegiatan yang dilakukan DPR pada Masa Sidang II DPR itu.
"Sesuai dengan keputusan rapat konsultasi pengganti Rapat Bamus DPR RI pada tanggal 2 Desember, masa sidang ini rencananya akan berlangsung selama 28 hari kerja, dimulai hari ini, tanggal 12 Januari 2015 hingga 18 Februari 2015," kata Setya dalam pidato tunggalnya saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2014-2015, DPR, Senin (12/1/2015).
Karenanya, kata Setya, DPR harus mengoptimalkan pokok-pokok kegiatan yang akan dilakukan DPR pada masa sidang II ini dan berbagai hal yang menjadi sorotan DPR dalam kerangka pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan, serta peran diplomasi antar-parlemen, dan agenda penguatan kelembagaan DPR.
"Atas nama pimpinan DPR RI, kami menyampaikan Selamat Bekerja, semoga Allah Subhanahu Wataala senantiasa memberikan kekuatan dan eptunjuk kepada kita sekalian," tegas Setya.
Setya Novanto menegaskan, DPR sendiri menargetkan tiga RUU untuk dijadikan UU pada masa sidang kali ini. Masa sidang II ini DPR harus menyelesaikan sekurang-kurangnya 3 RUU, yaitu Penetapan Perppu nomor 1/2014, Perppu nomor 2/2014 menjadi UU dan 1 Penetapan APBN-P tahun anggaran 2015.
Setya menilai, Perppu ini penting karena pada tahun 2015 harus dipersiapkan penyelenggaraan Pilkada dengan baik melalui aturan hukum yang pasti.
Berita Terkait
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Perubahan Skema Pupuk Subsidi Dinilai Dorong Transparansi
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, DPR Beri Catatan: Harus Dipastikan Agar Tak Jadi Malapetaka
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka