Suara.com - Markas Besar Polri menyerahkan penanganan kasus calon tunggal Kapolri pilihan Presiden Joko Widodo, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, kepada KPK, Selasa (13/1/2015).
Seperti diketahui, hari ini, Budi ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus gratifikasi ketika ia masih menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir di Mabes Polri.
"Kalau KPK menemukan ada indikasi pidana, yang sedang dilakukan proses penyelidikan sehingga bisa mendapatkan bukti permulaan yang cukup sebagai tersangka, itu tentu kita serahkan ke KPK," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie di Mabes Polri.
Ronny mengatakan kalau KPK sudah menetapkan seseorang menjadi tersangka, tentu didukung data yang kuat.
Tapi, kata Ronny, Mabes Polri sudah pernah menyerahkan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan kepada KPK pada tahun 2010.
"Tidak ada hal yang perlu ditindaklanjuti. Artinya sejak tahun 2010 sampai 2014 di Bareskrim Polri tidak ada kasus pidana yang berkaitan dengan Pak Komjen Pol Budi Gunawan," katanya.
Sebelum menetapkan Budi Gunawan menjadi tersangka, penyidik KPK telah menemukan transaksi mencurigakan yang dilakukan Budi Gunawan. Kasus itu masuk radar KPK sejak tahun 2010.
Budi Gunawan adalah mantan ajudan Megawati Soekarnoputri ketika masih menjadi Presiden RI. Namanya pernah terserempet kasus rekening gendut pimpinan Polri, namun ketika itu ia telah mengklarifikasinya.
Penetapan status Budi Gunawan pun mengagetkan sebagian besar anggota DPR.
Sebab, besok, Rabu (14/1/2015), Budi Gunawan diagendakan mengikuti fit and proper test calon Kapolri di Komisi III.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan