Suara.com - Markas Besar Polri menyerahkan penanganan kasus calon tunggal Kapolri pilihan Presiden Joko Widodo, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, kepada KPK, Selasa (13/1/2015).
Seperti diketahui, hari ini, Budi ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus gratifikasi ketika ia masih menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir di Mabes Polri.
"Kalau KPK menemukan ada indikasi pidana, yang sedang dilakukan proses penyelidikan sehingga bisa mendapatkan bukti permulaan yang cukup sebagai tersangka, itu tentu kita serahkan ke KPK," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie di Mabes Polri.
Ronny mengatakan kalau KPK sudah menetapkan seseorang menjadi tersangka, tentu didukung data yang kuat.
Tapi, kata Ronny, Mabes Polri sudah pernah menyerahkan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan kepada KPK pada tahun 2010.
"Tidak ada hal yang perlu ditindaklanjuti. Artinya sejak tahun 2010 sampai 2014 di Bareskrim Polri tidak ada kasus pidana yang berkaitan dengan Pak Komjen Pol Budi Gunawan," katanya.
Sebelum menetapkan Budi Gunawan menjadi tersangka, penyidik KPK telah menemukan transaksi mencurigakan yang dilakukan Budi Gunawan. Kasus itu masuk radar KPK sejak tahun 2010.
Budi Gunawan adalah mantan ajudan Megawati Soekarnoputri ketika masih menjadi Presiden RI. Namanya pernah terserempet kasus rekening gendut pimpinan Polri, namun ketika itu ia telah mengklarifikasinya.
Penetapan status Budi Gunawan pun mengagetkan sebagian besar anggota DPR.
Sebab, besok, Rabu (14/1/2015), Budi Gunawan diagendakan mengikuti fit and proper test calon Kapolri di Komisi III.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer