Suara.com - Markas Besar Polri menyerahkan penanganan kasus calon tunggal Kapolri pilihan Presiden Joko Widodo, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, kepada KPK, Selasa (13/1/2015).
Seperti diketahui, hari ini, Budi ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus gratifikasi ketika ia masih menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir di Mabes Polri.
"Kalau KPK menemukan ada indikasi pidana, yang sedang dilakukan proses penyelidikan sehingga bisa mendapatkan bukti permulaan yang cukup sebagai tersangka, itu tentu kita serahkan ke KPK," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie di Mabes Polri.
Ronny mengatakan kalau KPK sudah menetapkan seseorang menjadi tersangka, tentu didukung data yang kuat.
Tapi, kata Ronny, Mabes Polri sudah pernah menyerahkan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan kepada KPK pada tahun 2010.
"Tidak ada hal yang perlu ditindaklanjuti. Artinya sejak tahun 2010 sampai 2014 di Bareskrim Polri tidak ada kasus pidana yang berkaitan dengan Pak Komjen Pol Budi Gunawan," katanya.
Sebelum menetapkan Budi Gunawan menjadi tersangka, penyidik KPK telah menemukan transaksi mencurigakan yang dilakukan Budi Gunawan. Kasus itu masuk radar KPK sejak tahun 2010.
Budi Gunawan adalah mantan ajudan Megawati Soekarnoputri ketika masih menjadi Presiden RI. Namanya pernah terserempet kasus rekening gendut pimpinan Polri, namun ketika itu ia telah mengklarifikasinya.
Penetapan status Budi Gunawan pun mengagetkan sebagian besar anggota DPR.
Sebab, besok, Rabu (14/1/2015), Budi Gunawan diagendakan mengikuti fit and proper test calon Kapolri di Komisi III.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara