Suara.com - Fraksi Gerindra memberikan pendapatnya menyikapi pemberian dukungan DPR terhadap Komjen Pol Budi Gunawan, calon Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ada enam poin yang digarisbawahi Fraksi Gerindra.
Sikap ini disampaikan tertulis dan ditandatangani oleh Ketua Fraksi Gerindra DPR, Desmond Mahesa, serta Sekretaris Fraksi Gerindra, Fary Djemy Francis, Rabu (14/1/2015). Berikut isi pernyataan sikap Gerindra yang disampaikan secara tertulis kepada Komisi III DPR:
1. Mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK atas kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Komjen Budi Gunawan secara konsisten berkelanjutan untuk memberikan kepastian hukum kepada yang bersangkutan. Karena selama belum ada keputusan hukum pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, yang bersangkutan harus tetap dianggap sebagai tidak bersalah.
2. Tetap melanjutkan proses pemberian persetujuan/penolakan atas calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, mengingat bahwa Presiden Jokowi tidak menarik surat pencalonan Komjen Budi Gunawan.
3. Dilihat dari sisi visi dan misi calon Kapolri saat dilakukan fit and proper test kepada yang bersangkutan, maka pimpinan Fraksi Partai Gerindra DPR berpendapat bahwa Komjen Budi Gunawan layak ditetapkan sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman.
4. Persetujuan ini bukan berarti Fraksi Partai Gerindra DPR tidak sensitif terhadap status tersangka yang ditetapkan oleh KPK, tetapi lebih melihatnya dari sisi kepastian hukum dan asas praduga tak bersalah.
5. Kita tentu masih ingat bahwa Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah pernah memimpin KPK saat berstatus tersangka, terlepas dari tepat atau tidaknya proses penetapan status tersangka dilakukan oleh Polri.
6. Apabila di kemudian hari Pengadilan Tipikor menyatakan Budi Gunawan bersalah, maka hal ini merupakan wilayah hukum lain yang tidak terkait dengan kewenangan DPR dalam hal memberikan persetujuan/penolakan terhadap calon Kapolri yang diajukan oleh Presiden.
Berita Terkait
-
Gerindra Minta Maaf Atribut Partainya Ganggu Masyarakat, Perintah Segera Dicopot!
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Prabowo Janji Sediakan Lapangan Kerja dan Jutaan Rumah Murah, Ini Rencana Lengkapnya!
-
Prabowo Ungkap Dana Umat Rp500 Triliun, Siap Bentuk Lembaga Pengelola Super?
-
Terbukti Lakukan Kekerasan, Mahasiswa UNISA Yogyakarta Diskors 2 Semester dan Terancam DO
-
Ringankan Beban Orang Tua, Program Pendidikan Gratis Gubernur Meki Nawipa Disambut Positif
-
Prabowo di Mujahadah Kubro NU: Pemimpin Tak Boleh Dengki dan Cari-cari Kesalahan Orang Lain
-
Kampung Haji Segera Hadir, Prabowo Tekadkan Niat Tingkatkan Pelayanan dan Turunkan Biaya
-
Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali
-
KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor
-
Silsilah Jeffrey Epstein, Keluarganya dari Yahudi Terpandang
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka