Suara.com - Sidang paripurna DPR RI, Kamis (15/1/2015), menyetujui Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman.
"Dalam lobi tadi, disepakati rapat paripurna setujui pengangkatan Komjen Budi Gunawan jadi Kapolri, kecuali Fraksi Demokrat yang minta agar dilakukan penundaan sesuai usulan yang disampaikan dalam pandangan fraksi," kata ketua sidang paripurna, Taufik Kurniawan.
Selanjutnya, Fraksi PAN menerima Budi Gunawan, tapi dengan catatan pimpinan DPR harus terlebih dahulu melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo sebelum pelantikan Kapolri baru, mengingat status hukum Budi saat ini menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Setelah pimpinan sidang menyampaikan hasil lobi dan keputusan sidang paripurna, Budi Gunawan diminta untuk maju ke depan meja pimpinan.
Sampai di depan meja pimpinan, Budi langsung memberikan hormat kepada anggota DPR sambil membungkukkan badan.
Setelah itu, pimpinan dewan maju dan memberi selamat, sambil foto-foto.
Beberapa anggota dewan berteriak beberapa kali, "Merdeka."
Setelah itu, Budi memberikan hormat lagi, lalu meninggalkan ruang sidang.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Budi menjadi tersangka dengan dugaan suap dan gratifikasi atas transaksi mencurigakan di rekeningnya. Budi tak lain adalah calon tunggal Kapolri yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo. Budi sudah lama masuk radar KPK dan kasusnya sudah diselidiki sejak Juli 2014.
Budi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, dan Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
KPK juga telah mencegah Budi dan anaknya bepergian ke luar negeri agar yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri ketika akan diperiksa penyidik.
Dalam pandangan fraksi, Fraksi Demokrat menyatakan bahwa kalau sampai Budi dilantik menjadi Kapolri oleh Presiden, ia akan menjadi yang pertama dalam sejarah seorang tersangka bisa menjadi Kapolri.
Berita Terkait
-
Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Isu Dugaan Ancaman Kapolri, Aktivis Desak Kasus Eks Jampidsus Diusut Tuntas: Negara Tak Boleh Kalah
-
Istana Bantah Rumor Surpres Ganti Kapolri: Sampai Hari Ini Belum Ada
-
Heboh Surat Presiden ke DPR soal Pergantian Kapolri Listyo, Begini Kata Habiburokhman
-
Wacana Pergantian Kapolri Berisiko Rugikan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Analis Politik
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Melon 'Berwajah' Pejuang di Sleman, Cara Petani Muda Rayakan Kemerdekaan
-
Pemerintah Bidik Pajak Kontrakan: Ancaman Baru bagi Hunian Terjangkau
-
Diduga Ada Siswi Tertabrak di Jurangmangu, KRL Palmerah-Rangkasbitung Alami Gangguan
-
Mensesneg Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet Jelang 17 Agustus
-
Promo Khusus KPR Renovasi BRI dengan Suku Bunga Spesial
-
Stok Beras Bulog Capai 5,25 Juta Ton, Tersebar di Berbagai Gudang Indonesia
-
Viral ASN PPPK Paruh Waktu DPUTR Bandung Barat Live TikTok, Singgung Fee Proyek
-
Tak Perlu Transit, TransNusa Buka Penerbangan Langsung Jakarta-Bangkok 2 Kali Sehari
-
WALHI: Sebutan "Bencana Alam" Tak Boleh Menutupi Kerusakan Ekologis
-
Studi Ungkap Dampak Penuaan Mikroplastik terhadap Polutan di Tanah