Suara.com - Sidang paripurna DPR RI, Kamis (15/1/2015), menyetujui Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman.
"Dalam lobi tadi, disepakati rapat paripurna setujui pengangkatan Komjen Budi Gunawan jadi Kapolri, kecuali Fraksi Demokrat yang minta agar dilakukan penundaan sesuai usulan yang disampaikan dalam pandangan fraksi," kata ketua sidang paripurna, Taufik Kurniawan.
Selanjutnya, Fraksi PAN menerima Budi Gunawan, tapi dengan catatan pimpinan DPR harus terlebih dahulu melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo sebelum pelantikan Kapolri baru, mengingat status hukum Budi saat ini menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Setelah pimpinan sidang menyampaikan hasil lobi dan keputusan sidang paripurna, Budi Gunawan diminta untuk maju ke depan meja pimpinan.
Sampai di depan meja pimpinan, Budi langsung memberikan hormat kepada anggota DPR sambil membungkukkan badan.
Setelah itu, pimpinan dewan maju dan memberi selamat, sambil foto-foto.
Beberapa anggota dewan berteriak beberapa kali, "Merdeka."
Setelah itu, Budi memberikan hormat lagi, lalu meninggalkan ruang sidang.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Budi menjadi tersangka dengan dugaan suap dan gratifikasi atas transaksi mencurigakan di rekeningnya. Budi tak lain adalah calon tunggal Kapolri yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo. Budi sudah lama masuk radar KPK dan kasusnya sudah diselidiki sejak Juli 2014.
Budi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, dan Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
KPK juga telah mencegah Budi dan anaknya bepergian ke luar negeri agar yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri ketika akan diperiksa penyidik.
Dalam pandangan fraksi, Fraksi Demokrat menyatakan bahwa kalau sampai Budi dilantik menjadi Kapolri oleh Presiden, ia akan menjadi yang pertama dalam sejarah seorang tersangka bisa menjadi Kapolri.
Berita Terkait
-
Resmi Diluncurkan, Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Listyo Sigit
-
Akademisi Kuliti Langkah Transformasi Kapolri Listyo, Dari Digitalisasi hingga Reformasi Kultur
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Mantan Kapolri Era SBY dan Jokowi Jadi Komisaris Utama Bukalapak
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?