Suara.com - Otoritas Arab Saudi melaksanakan hukuman pancung terhadap seorang perempuan di depan umum. Si perempuan, warga Arab Saudi asal Myanmar, dipancung di Mekkah setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan pelecehan seksual dan pembunuhan.
Nyawa Laila Bin Abdul Muttalib Basim, seorang perempuan asal Myanmar yang berdomisili di Arab Saudi, berakhir di mata pedang algojo Saudi hari Senin awal pekan ini. Laila divonis mati atas tuduhan pelecehan seksual dan pembunuhan putri tirinya yang masih berusia tujuh tahun.
Eksekusi mati itu direkam dalam sebuah video amatir yang beredar luas di situs berbagi video, Youtube. Sebelum lehernya ditebas, Laila tampak berteriak, "Saya tidak membunuh. Saya tidak membunuh". Dalam waktu singkat, video tersebut dihapus oleh pihak pengelola Youtube.
Kasus Laila, sebagaimana kasus yang berakhir dengan hukum pancung lainnya, kembali menuai kritik dari kalangan pembela hak asasi manusia. Alasannya, eksekusi itu dilakukan di depan umum dan si terpidana mati dibiarkan merasakan sakit saat dieksekusi.
Kementerian Dalam Negeri Saudi, dalam pernyataannya mengatakan, hukuman itu diberikan lantaran kebrutalan dari kejahatan yang ia lakukan. Pemenggalan kepala sebagai hukuman juga bukan hal baru di negeri tersebut. Dalam dua minggu pertama di tahun ini, kerajaan Saudi telah memancung tujuh orang.
Pemenggalan Laila mengemuka setelah mencuatnya kisah Raif Badawi, seorang blogger yang divonis 1.000 hukum cambuk dan 10 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah membuat situs liberal dan sekular bernama Free Saudi Liberals. Raif harus menerima cambukan setiap hari Jumat sampai 18 bulan ke depan.
Sarah Leah Wilson, direktur Human Right Watch (HRW) untuk kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara mengatakan, "Corporal punishment (hukuman di mana terpidana mati dibiarkan merasakan sakit saat eksekusi-red) bukan hal baru di Arab Saudi, namun mencambuk aktivis perdamaian yang mencoba mengemukakan gagasannya adalah suatu bentuk intoleransi".
Amnesti internasional juga mengecam hukuman tersebut serta menggelar kampanye dukungan bagi pembebasan si blogger. Hari Jumat, (16/1/2015), sedianya Raif menerima hukum cambuknya. Namun, pelaksanaan hukuman ditunda karena alasan medis.
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian