Suara.com - Enam narapidana kasus narkotika ditembak mati di dua tempat pada Minggu (18/1/2015) dini hari.
Lima narapidana dieksekusi di lapangan tembak Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dan satu lagi di Boyolali.
Mereka adalah Namaona Denis (48) warga Negara Malawi, Marco Archer Cardoso Moreira (53) warga Brasil, Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (38) warga Nigeria, Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir (62) kewarganegaraan tidak jelas, Tran Thi Bich Hanh (37) warga Vietnam, dan Rani Andriani alias Melisa Aprilia Warga Cianjur, Jawa Barat.
Selama proses eksekusi mati tim dokter khusus disiagakan di tempat kejadian perkara.
Dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan Agung, Jaksa Agung HM Prasetyo menjelaskan peristiwa penting setelah regu tembak melepaskan timah panas ke jantung para narapidana.
Setelah dieksekusi, kata Prasetyo, tim dokter memeriksa para terpidana untuk memastikan waktu kematian mereka.
Tapi, dokter tak langsung melakukan pemeriksaan setelah terpidana ditembak, mereka masih menunggu 10 menit.
"Saya dapat laporan dari tim di Nusa Kambangan pukul 00.41 WIB, setelah eksekusinya untuk yakinkan apakah sudah meninggal, dokter memeriksanya pada 00.40 WIB (ditembak pukul 00.30 WIB). Kemudian, Saya dapat laporan dari tim Boyolali pukul 01.21 WIB, itu pun karena tim dokter di sana untuk meyakinkan setelah ditembak, baru diperiksa pada 01.20 WIB. Jadi setelah 01.20 diturunkan dari tiang penyangga dan telah meninggal dunia," katanya.
Empat dari lima jenazah terpidana mati kasus narkoba yang menjalani eksekusi di Nusakambangan kemudian dibawa keluar dari pulau.
Empat jenazah itu terdiri Ang Kim Soei, Marco, Daniel, dan Rani.
Jenazah Ang Kim Soei dan Marco Archer Cardoso Mareira dibawa ke Krematorium Girilaya, Kalibagor, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk dikremasi, jenazah Daniel Enemua dibawa ke Jakarta, sedangkan jenazah Rani Andriani atau Melisa Aprilia dibawa ke Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, untuk dimakamkan di samping makam ibundanya.
Abu jenazah Ang Kim Soei selanjutnya akan dibawa ke Malaysia untuk disandingkan dengan abu jenazah ibundanya, sedangkan abu jenazah Marco akan dibawa keluarganya ke Brasil.
Sedangkan jenazah Namaona dimakamkan di pemakaman Pulau Nusakambangan.
Sementara terpidana mati yang dieksekusi di Boyolali, Tran Thi Bich Hanh, dikremasi di Krematorium Kedungmundu, Semarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar