Suara.com - Keluarga besar Rani di Ciranjang dan Cianjur, Jawa Barat, menyatakan hanya bisa mengenang kisah manis semasa hidup terpidana mati yang menghembuskan nafas terakhir, Minggu (18/1/2015).
Semasa hidupnya, Rani yang dikenal taat beribadah dan mudah bergaul banyak terlibat dalam kegiatan yang ada di lingkungan rumahnya terutama di Gang Edi II, Kelurahan Sayang, Cianjur.
Rani sempat tercatat sebagai pengurus Karang Taruna dan Remaja Masjid.
Sejak tertangkapnya Rani bersama Meirika Franola alias Ola dan Deni Setia Maharwan yang masih sepupu itu, pihak keluarga tidak menyangka dan sangat menyayangkan hal tersebut karena selama ini Rani hanya diajak untuk pergi berlibur ke sejumlah negara oleh Ola.
"Ketika itu, kami tidak menyangka kalau Rani akan ditangkap karena kedapatan membawa heroin sebanyak 3,5 kilogram, bersama Ola dan Deni. Kami menduga Rani tidak tahu apa barang yang dibawanya itu," kata Yuki salah seorang sepupu Rani.
Dia menuturkan, sejak Rani ditangkap pihak keluarga terus berupaya melepaskannya dari jeratan hukuman mati yang ketika itu dijatuhkan terhadap ke tiga orang saudaranya itu.
Bahkan upaya grasi pun telah berkali-kali diajukan ke Presiden RI, namun tidak membuahkan hasil untuk Rani. Sedangkan grasi dua orang sepupuh lainnya Ola dan Deni, dikabulkan Presiden SBY.
Sementara itu, Tuti (56) bibi Rani dari keluarga ayahnya Andi, menyesalkan keputusan yang dijatuhkan pada Rani yang tidak mendapat grasi dari Presiden karena selama ini Rani diajak Ola dan Deni untuk ikut ke luar negeri, hingga akhirnya ditangkap. Meskipun pasrah pihaknya tetap mempertanyakan kenapa hanya Rani yang dihukum mati.
"Saya yakin Rani tidak tahu barang apa yang dibawanya bersama Ola dan Deni itu," katanya seraya menyeka air matanya yang keluar.
Sementara itu, Andi ayah kandung Rani, terlihat tegar meskipun dipegangi dua orang adiknya, Andi mengikuti prosesi hingga selesai. Tidak ada kata-kata yang keluar dari mulutnya ketika puluhan wartawan berusaha mewawancarainya.
Usai jasad Rani dikuburkan, Andi yang tetap dipegangi kedua adik perempuannya itu langsung pulang ke rumah duka.
Bahkan dia, terpaksa menjual rumah miliknya di Gang Edi II Cianjur, untuk membayar sejumlah pengacara guna mendapatkan keinginannya itu, namun hal tersebut tidak membuahkan hasil, dimana Rani akhirnya dieksekusi Minggu dini hari. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Ditemukan Tewas di Kos, Pernah Vonis Hukuman Mati ke 3 Orang
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Kasus Ammar Zoni, DPR Sentil Rutan Salemba: Lapas Mestinya Bina Napi bukan Sarang Narkoba!
-
4 Babak Kasus Narkoba Ammar Zoni: Kini Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam Hukuman Mati!
-
Video Pejabat Korupsi Dijemput Paksa Lalu Dihukum Mati? Fakta Aslinya Justru Bikin Hati Miris
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah
-
Sempat Sembunyi di Bogor, Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok Ditangkap Polisi
-
BNPB: Penanaman Vegetasi Jadi Benteng Pertama Hadapi Bencana Hidrometeorologi
-
GKR Hemas Soal Usulan Daerah Otonomi Baru: Tantangan Berat, Tak Mudah Lolos!
-
Sultan Najamudin Tegaskan DPD RI Bukan Oposisi: Siap Dukung Penuh Program Presiden
-
Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis
-
Gubernur Bobby Nasution Dukung LASQI Kenalkan Islam ke Generasi Muda Lewat Seni
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
-
Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya
-
Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan