Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai eksekusi terpidana mati kasus narkoba warga negara asing tidak akan mengganggu hubungan Indonesia dengan luar negeri. Ia menilai, penarikan duta besar adalah hal yang wajar.
"Tidak akan berpengaruh terhadap hubungan dplomatik dengan negara-negara para terpidana berasal," kata Jusuf Kalla kepada pers di Kantor Wapres Jakarta, Senin (19/1/2014).
Menurutnya, soal penarikan duta besar dari negara bersahabat adalah hal yang lumrah dalam hubungan luar negeri, mengingat hal itu juga pernah dilakukan Indonesia menarik duta besarnya di Australia.
"Sama seperti kita menarik duta besar di Australia untuk sementara dan tak mengganggu hubungan. Lebih banyak kepentingan dalam negeri," kata Wapres.
Dikatakan Wapres, perwakilan dari sejumlah negara telah menemuinya membicarakan hukuman eksekusi mati terhadap warganya di Indonesia dan sudah diberi penjelasan kepada para dubes dari sejumlah negara terkait perkara tersebut.
Sejumlah negara lainnya pun diminta untuk menghargai sikap serta keputusan pemerintah Indonesia terkait urusan dalam negeri.
"Tindakan para gembong narkoba tersebut juga telah melanggar hak asasi manusia," kata Wapres.
Lima terpidana mati dieksekusi serempak pada Minggu (19/1/2015) di Nusa Kambangan, Namaona Denis (48), Warga Negara Malawi, Marco Archer Cardoso Moreira (53), WN Brazil, Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (38), WN Nigeria, Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir (62), WN Belanda, Rani Andriani alias Melisa Aprilia, WN Indonesia.
Sementara seorang lain di Boyolali, Tran Thi Bich Hanh, (37), WN Vietnam pada hari sama. (Antara)
Berita Terkait
-
Ramai Desakan Febrie Adriansyah Dijatuhi Hukuman Mati, LBHM Ingatkan Bahaya Ilusi Ketegasan
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
JK di Pemakaman Rachmat Gobel: Kita Kehilangan Sosok yang Paham Masalah Bangsa
-
Sejumlah Tokoh Hadiri Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata, Ada JK hingga Christine Hakim
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar