Suara.com - Polda Metro Jaya akan memecat lima personilnya yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kita akan memproses ini, apabila mereka menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba, akan disidang melalui kode etik Polri. Kelima polisi ini pasti dipecat," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, di Polda Metro Jaya, Senin (19/1/2015).
Martin menambahkan, pemecatan tersebut bertujuan untuk membersihkan anggotanya dari segala aktivitas penyalahgunaan barang haram tersebut.
"Karena kita tegas, ingin membersihkan anggota kami dari penyalahgunaan narkoba," tuturnya
Selain disidang kode etik dan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH), kelima anggota Polri ini juga akan menanggung sanksi pidana dengan menjerat polisi nakal ini dengan pasal 114-112 Undang-undang Narkotika No.35/2009 tentang pengejaran narkotika.
"Semua tersangka kami kenakan pasal pengedar, karena dari tangan mereka kami memiliki cukup bukti kalau keenamnya adalah sebagai pengedar, selain itu kita kenakan pidana dan kode etiknya. Prosesnya sudah dilakukan pemeriksaan," imbuhnya
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membekuk enam orang yang kedapatan memiliki narkoba jenis shabu-shabu dan pil ekstasi. Enam orang tersebut terdiri dari lima anggota Polri dan satu orang karyawan TV swasta.
Dari tangan Bripda Nurhidayat, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga plastik klip dengan berat brutto shabu 0,8 gram, timbangan elektrik dan seperangkat alat untuk menggunakan shabu. Dari Briptu Susanto, tiga plastik klip dengan berat brutto 1,03 gram, timbangan elektrik dan alat untuk menggunakan shabu.
Kemudian dari Aida Sukandar, polisi berhasil mengamankan satu buah cangklong sabu. Untuk Aipda Andri Agus didapatkan barang bukti sembilan plastik klip dengan berat brutto 15 gram, timbangan elektrik, plastik klip kosong, dan alat untuk menggunakan shabu.
Berita Terkait
-
4 Zodiak Paling Beruntung 6 Mei 2026: Siap-siap Uang Bertambah dan Cinta Bersemi
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Timnas Indonesia U-17 Introspeksi Total usai Gagal di AFF, Kurniawan Siapkan Kejutan untuk China
-
Mauricio Souza Siapkan Strategi Khusus Hadapi Persib, Persija Bidik Kemenangan di GBK
-
Jalan ke Jepang Terbuka, SSB Indonesia Bisa Tantang Akademi Elite Dunia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!