Suara.com - Polda Metro Jaya akan memecat lima personilnya yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kita akan memproses ini, apabila mereka menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba, akan disidang melalui kode etik Polri. Kelima polisi ini pasti dipecat," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, di Polda Metro Jaya, Senin (19/1/2015).
Martin menambahkan, pemecatan tersebut bertujuan untuk membersihkan anggotanya dari segala aktivitas penyalahgunaan barang haram tersebut.
"Karena kita tegas, ingin membersihkan anggota kami dari penyalahgunaan narkoba," tuturnya
Selain disidang kode etik dan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH), kelima anggota Polri ini juga akan menanggung sanksi pidana dengan menjerat polisi nakal ini dengan pasal 114-112 Undang-undang Narkotika No.35/2009 tentang pengejaran narkotika.
"Semua tersangka kami kenakan pasal pengedar, karena dari tangan mereka kami memiliki cukup bukti kalau keenamnya adalah sebagai pengedar, selain itu kita kenakan pidana dan kode etiknya. Prosesnya sudah dilakukan pemeriksaan," imbuhnya
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membekuk enam orang yang kedapatan memiliki narkoba jenis shabu-shabu dan pil ekstasi. Enam orang tersebut terdiri dari lima anggota Polri dan satu orang karyawan TV swasta.
Dari tangan Bripda Nurhidayat, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga plastik klip dengan berat brutto shabu 0,8 gram, timbangan elektrik dan seperangkat alat untuk menggunakan shabu. Dari Briptu Susanto, tiga plastik klip dengan berat brutto 1,03 gram, timbangan elektrik dan alat untuk menggunakan shabu.
Kemudian dari Aida Sukandar, polisi berhasil mengamankan satu buah cangklong sabu. Untuk Aipda Andri Agus didapatkan barang bukti sembilan plastik klip dengan berat brutto 15 gram, timbangan elektrik, plastik klip kosong, dan alat untuk menggunakan shabu.
Berita Terkait
-
Ookla Nobatkan XL sebagai Best Mobile Network Indonesia 2026
-
Lewat Kreasi Anak untuk Negeri, Susu Tango Kido Kenalkan Produk Full Cream Baru
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis