Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku pasrah setelah Indonesia Traffic Watch (ITW) melayangkan gugatan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) terkait penerapan pelarangan kendaraan bermotor melintas Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.
"Gugat aja dulu, nggak apa-apa. Kita udah biasa digugat, tunggu aja, pasrah," ucap Basuki yang biasa disapa Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2015).
Kebijakan pelarangan itu telah diterapkan pemprov sejak 17 Desember 2014 lalau dan mulai tanggal 18 Januari 2015 kemarin sudah diberlakukan sistem tilang bagi pengendara roda dua yang kedapatan menerobos.
Walaupun banyak pihak yang menolak kebijakan itu, Ahok malah berdalih, kebijakan yang telah diterapkan itu mampu mengatasi kemacetan dan menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas. hanya saja butuh waktu agar kebijakan itu benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
"Biasa kok itu. Mereka mesti dipaksa sedikit, nanti juga akan tahu kok manfaatnya," jelas Mantan Bupati Belitung Timur itu.
Untuk diketahui, hari ini Indonesia Traffic Watch (ITW) telah menggugat Pergub DKI No 195 tahun 2014 tentang pembatasan sepeda motor yang keluarkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). ITW telah mengajukan permohonan pengujian materiil atau judicial review ke Mahkamah Agung (MA).
Berita Terkait
-
Pramono Bakal Minta Pakuwon Lepas Pagar di Kota Kasablanka dan Blok M Plaza
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta
-
Mobil Listrik Bakal Kena Pajak di Jakarta, Mengapa Sekarang? Siapa yang Terdampak?
-
Mobil Listrik Mewah yang Berkeliaran di Jakarta Bakal Kena Pajak 75 Persen
-
Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif
-
Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung
-
Prabowo Minta TNI Beri Sesuatu yang Spesial untuk Masyarakat di Bulan Kemerdekaan
-
Amerika Serikat Bakal Punya Senator Muslim Pertama, Siapa?
-
Krisis Empati Nakes pada Pasien BPJS: Akibat 'Burnout' atau Bobroknya Sistem Kesehatan?
-
Pindah Agensi Baru, The Boyz Siap Lanjutkan Aktivitas Grup dengan 9 Member
-
FIFA ASEAN Cup 2026: Hadiah Rp15 M Menanti, Timnas Indonesia Siap Turunkan Skuat Terbaik
-
IHSG Berakhir Terkoreksi Tapi Masih di Level 6.300, DSSA Melesat Lagi
-
Pengering Higienis Panasonic CARE+ Edition Bantu Kurangi Bakteri & Jaga Pakaian Tetap Bersih
-
Disorot Dedi Mulyadi, Ini 7 Efek Mengerikan Tramadol yang Bisa Mengancam Nyawa