Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku pasrah setelah Indonesia Traffic Watch (ITW) melayangkan gugatan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) terkait penerapan pelarangan kendaraan bermotor melintas Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.
"Gugat aja dulu, nggak apa-apa. Kita udah biasa digugat, tunggu aja, pasrah," ucap Basuki yang biasa disapa Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2015).
Kebijakan pelarangan itu telah diterapkan pemprov sejak 17 Desember 2014 lalau dan mulai tanggal 18 Januari 2015 kemarin sudah diberlakukan sistem tilang bagi pengendara roda dua yang kedapatan menerobos.
Walaupun banyak pihak yang menolak kebijakan itu, Ahok malah berdalih, kebijakan yang telah diterapkan itu mampu mengatasi kemacetan dan menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas. hanya saja butuh waktu agar kebijakan itu benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
"Biasa kok itu. Mereka mesti dipaksa sedikit, nanti juga akan tahu kok manfaatnya," jelas Mantan Bupati Belitung Timur itu.
Untuk diketahui, hari ini Indonesia Traffic Watch (ITW) telah menggugat Pergub DKI No 195 tahun 2014 tentang pembatasan sepeda motor yang keluarkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). ITW telah mengajukan permohonan pengujian materiil atau judicial review ke Mahkamah Agung (MA).
Berita Terkait
-
Buka Peluang ke World Marathon Majors, Pancasakti Run 2026 akan Dihadiri Ahok hingga Sandiaga Uno
-
Opini WTP Perkuat Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah
-
Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota
-
Pasca 552 Kios Terbakar 10 Bulan lalu, Pedagang Tagih Janji Revitalisasi Pasar Taman Puring
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta