Suara.com - Komisi III DPR memberikan tugas kepada Menteri Hukum dan Ham Yasonna H Laoly untuk melakukan pembenahan lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang saat kapasitasnya sudah penuh hingga enam kali lipat.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi III Azis Syamsudin saat rapat kerja dengan Menkumham di DPR, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
"Komisi III DPR mendesak Menteri Hukum dan Ham untuk menyelesaikan permasalahan over-kapasitas di berbagai LP/Rutan di Indonesia dan merevisi Peraturan Pemerintah nomor 99/2012 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah nomor 32/199 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan," kata Azis saat rapat.
Selain itu, rapat kerja ini juga meminta Yasonna segera melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di bidang keimigrasian, implementasi hak kekayaan intelektual dan pembentukan produk-produk hukum di daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku; serta meningkatkan kualitas dengan membangun sistem pelayanan adminitrasi hukum umum, keimigrasian.
Kemekumham juga smeminta agar dibuuat pelayanan hak-hak warga binaan pemasyarakatan yang mudah, efektif, transparan, akuntabel dan berbasis teknologi informasi.
Dalam rapat kerja ini pula, Azis mengatakan, Komisi III mendesak MenkumHAM untuk memprioritaskan dan segera mempersiapkan RUU KUHP dan KUHAP untuk dibahas bersama sehingga menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas.
Dalam rapat ini, Yasonna sempat menerangkan, 60 persen dari penghuni lapas adalah terpidana narkotika. Karenanya, inovasi yang ditawarkan Yasona, adalah menyerahkan tersangka narkotika ukuran kecil ke rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Di beberapa daerah lebih dari 60 persen terpidana narkoba. Maka perlu ada inovasi-inovasi untuk penyelesaian itu. Ada anggaran di BNN untuk program rehabilitasi. Diharapkan nanti daripada di lapas ikut program rehabilitasi saja," kata Yasonna.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka