Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Jendral PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto batal menunjukan tempat dimana pertemuan antara dirinya dengan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad saat membicarakan pencalonan wapres.
Politisi PDI Perjuangan itu hanya mengajak awak jurnalis kesebuah tempat The Capital Residence lantai CC, tempat dimana dia hanya memberikan konferensi pers dan tak jadi menunjukan tempat dimana ia berbincang.
"Tempat inilah, di apartemen yang mewah, yang namanya Capital Residence saya bertemu dengan Bapak Abraham Samad," ucap Hasto ketika konferensi pers di Capital Residence, SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2015).
"Pertemuan itu tadinya mau saya peragakan ruangannya dimana, di sini banyak penghuni, maka saya lebih memilih jumpa pers ini," tambah Hasto.
Disitu Hasto hanya kembali menceritakan ada seorang pihak dari Samad inisial D1 yang memintanya untuk bertemu.
"Kronologisnya kami mendapatkan tawaran yang berinisal D1 untuk melakukan pertemuan dengan bapak Abraham Samad, kami dijanjikan pertemuan tersebut membahas hal-hal yang strategis," cerita Hasto.
Hasto mengungkapkan, salah satu pembicaraan yang dibicarakan, adalah terkait pencalonan wakil presiden, dimana utusan Samad yang inisial D1 meminta dan melobi agar Samad bisa mendampingi Jokowi.
"Saudara D1 bisa menunjukkan momentum yang baik untuk menemui Abraham Samad. Oleh karena sejak itu D1 sering bertemu kami untuk melobi agar Abraham Samad bisa ikut proses pencalonan wapres," tambah Hasto.
Sebelumnya diberitakan, Hasto membeberkan kalau ada pertemuan antara Abraham Samad dengan sejumlah petinggi partai politik pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang Pemilihan Presiden 2014 lalu.
"Dengan demikian pernyataan yang disampaikan oleh Pak Abraham Samad bahwa itu fitnah sangatlah tidak tepat," kata Hasto dalam konferensi pers di Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2015).
Polemik ini berkembang sejak Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka setelah ditunjuk menjadi kandidat Kapolri.
Berita Terkait
-
PDIP Kupang Kokohkan Akar Budaya, Hasto Kristiyanto: Berpondasi Pemikiran Bung Karno
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Hasto Kristiyanto: Lengkapi Markas di Rote Ndao, Wujudkan Visi Geopolitik Bung Karno dari Selatan
-
Momen Megawati Sebut Dirinya Paket Lengkap: Aku Anak Presiden, Pintar dan Banyak yang Naksir
-
Pidato di Peringatan KAA ke-70, Megawati: Kemerdekaan Palestina Harus Penuh, Tanpa Tawar-Menawar!
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?