Suara.com - Pengamat Universitas Bosowa 45 Makassar Prof Dr Marwan Mas menyatakan, penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri harusnya menjadi pelajaran jika lembaga anti korupsi itu perlu dilindungi TNI.
"Ini adalah Cicak vs Buaya jilid ketiga. KPK tidak bisa berbuat banyak dan tidak punya tameng jika berhadapan dengan polisi, harusnya KPK ini dibentengi tentara," ujarnya Jumat (23/1/2015) sebagaimana dikutip kantor berita Antara.
Prof Marwan mengatakan, penangkapan pimpinan KPK ini merupakan yang kedua kalinya setelah pada jilid pertama tahun 2010 atau pada pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ada dua pimpinan KPK yang dibui.
Sebelum penangkapan Bambang Widjojanto, KPK dan Polri sudah dua kali berseteru dan dua kali itu pula mampu diselesaikan dengan campur tangan presiden waktu itu.
Pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang ditahan oleh polisi pada tahun 2010. Bibit dan Chandra ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Sedangkan pada saat ini, kata dia, KPK seolah-olah tidak mendapatkan dukungan, baik dari negara maupun bantuan dari aparat karena aparat pengayom seperti polisi yang diharapkan mampu menjadi penetral justru membawa ego lembaganya juga.
"Ini yang selalu saya bayangkan, seandainya saja tentara itu dilibatkan untuk menjaga atau membentengi KPK ini karena upaya-upaya pelemahan KPK mungkin masih akan terjadi nanti," ucapnya.
Prof Marwan menyebutkan, sasaran utama dibentuknya KPK adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksana hukum yang pertama dan kedua mengawasi penyelenggara negara.
"Kalau kita mau melihat Undang Undang KPK itu, sasarannya memang untuk mengawal dan mengawasi praktik-praktik penyimpangan yang dilakukan oleh pelaksana hukum. Kemudian mengawasi penyelenggara negara. Nah kalau seperti ini, tinggal rakyat saja yang jadi benteng KPK," terangnya.
Seperti diketahui Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Polri usai mengantar anaknya ke sekolah di daerah Depok, JUmat pagi. Mabes Polri menetapkan Bambang menjadi tersangka karena diduga menyuruh saksi memberikan keterangan palsu saat sidang di Mahkamah Konstitusi.
Saat itu Bambang menjadi kuasa hukum salah satu calon kepala daerah Kota Waringin Barat pada 2010. Sementara pihak Mabes Polri membantah adanya aksi balas dendam dan penangkapan sesuai prosedur.
Penangkapan tersebut berdasar pada laporan anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Sugianto Sabran sebagai pelapor kasus keterangan palsu ketiak sidang sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah Kotawaringin Barat 2010 di MK. (Antara)
Berita Terkait
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
2 Hal Ini Bikin Eks Pimpinan KPK Miris Dengar Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Singgung Nama Jokowi
-
Genderang Prabowo Lawan Korupsi Ternoda, Wamenaker jadi Anggota Kabinet Pertama Terjaring OTT KPK
-
Bambang Widjojanto : Bendera One Piece di Indonesia Bagian dari Perlawanan Atas Penindasan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar
-
Megawati Hadiri Penutupan Rakernas I PDIP, Sampaikan Arahan dan Rekomendasi Partai
-
BNI Dukung Danantara Serahkan 600 Hunian Layak Pascabencana di Aceh Tamiang