Suara.com - Kejanggalan demi kejanggalan terus terungkap dalam kasus dugaan kekerasan seksual oleh guru JIS. Dalam sidang kemarin, dua saksi korban memberikan keterangan yang tak lazim.
Salah satu anak, Alex (AL) mengaku dirinya senang bermain bersama teman-temannya di sekolah. Si anak juga mengungkapkan bahwa ibunya ikut mengajar di kelasnya dan sering berada di sekolah. Si anak tiap hari diantar dan dijemput oleh ibu, nanny (suster) atau ayahnya.
"Jadi mustahil jika diantar jemput oleh ayah dan ibunya tiap hari, mereka tidak mengetahui ada sodomi terhadap si anak," tegas Hotman Paris, kuasa hukum Neil Bantleman dan Ferdinant Tjong, dua guru JIS yang dijadikan terdakwa kasus ini, dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com. Rabu (24/12/2014).
Hotman mengatakan dua hal yang dapat menjelaskan hal ini, pertama bahwa kasus sodomi tidak pernah terjadi, yang kedua tuduhan ini hanya sebuah cerita yang direkayasa.
Menurut dia, keterangan anak tidak bisa dijadikan alat bukti berdasarkan KUHAP. Apalagi pada saat menjawab pertanyaan dari jaksa, dipersidangan anak banyak mengatakan lupa, tidak tahu, dan tidak ingat.
Hotman juga mengungkapkan, bahwa si anak (AL) ketika diperiksa kepolisian dalam kasus salah satu petugas kebersihan - yang juga disaksikan si Ibu - menyampaikan bahwa dia tidak pernah mengalami kekerasan seksual.
Kata Hotman, cerita guru ini muncul belakangan. Sejak awal kasus kekerasan seksual ini muncul di bulan Maret, tidak pernah ada penyebutan guru-guru dalam cerita-cerita tentang tuduhan kejahatan seksual.
Baru ketika mediasi antara ibu pelapor pertama (TPW) dan JIS menemukan jalan buntu, kasus guru muncul dengan cerita tuduhan fantastis.
"Dengan menyeret guru, ibu pertama menaikkan gugatannya hingga hampir Rp 1,5 triliun. Fakta-fakta seperti ini harus bisa diungkap pengadilan untuk tahu apa motif sebenarnya dari kasus ini," tegas Hotman.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!
-
Full Klarifikasi Raffi Ahmad Soal Namanya Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung