Suara.com - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie membantah penangguhan penahanan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto karena desakan yang begitu besar dari masyarakat. Menurut Ronny, hal itu lebih karena pertimbangan hukum dari Kepala Bareskrim Irjen Pol Budi Waseso.
"Apa yang disampaikan Wakapolri dijabarkan kabareskrim dengan mekanisme hukum yang ada. Tidak ada prubahan sikap Polri. Yang kita patuhi itu perintah hukum. Bukan tekanan dimana-mana," ucap Ronny dalam diskusi politik di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2015).
Ronny juga menerangkan keterlambatan BW dipulangkan lantaran kuasa hukum Bambang baru datang pada pukul 15.00 WIB.
"Tersangka Bambang Widjojanto sampai sore (itu) baru bisa diperiksa karena baru didampingi penasihat hukum," kata Ronny.
Seperti diketahui, BW baru dini hari tadi dapat kembali ke kediamannya karena ditangguhkan penahanannya. Padahal dalam pertemuan di Istana Bogor kemarin, Wakapolri Badrodin Haiti berjanji memulangkan Bambang pada siang hari.
Bambang bersikap kooperatif dan bersedia dipanggil untuk pemeriksaan. Sehingga diputuskan tak ada alasan untuk tetap melakukan penahanan.
"Apa yang disampaikan wakapolri dijabarkan kabareskrim dengan mekaniems hukum yang ada. Tidak ada prubahan sikap Polri. Yang kita patuhi itu perintah hukum. Bukan tekanan dimana-mana," ucapnya.
"Polri menangani kasus ini betul-betul murni hukum walapun banyak yang berspekulasi negatif," tambah Ronny.
BW baru dikeluarkan dari Bareskrim Mabes Polri sekitar puk 01.20 WIB setelah diperiksa kurang lebih 3 jam pimpinan lembaga anti korupsi ini mendapatkan 8 pertanyaan dati penyidik. Sebelumnya, BW disangka memerintahkan orang untuk memberi kesaksian palsu di MK terkait pilkada Kotawaringin Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL