Suara.com - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny F Sompi menegaskan pihaknya tidak menahan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto bukan berarti Polri tidak memiliki bukti yang cukup.
Dia menegaskan bukti-bukti itu sudah cukup sebelum BW ditangkap kemarin, Jumat (23/1/2015)
"Tidak ditahan ini bukan berati tidak cukup buktinya, ini sudah cukup bukti sebelum beliau (BW) ditangkap, sebelum belau diperiksa sudah cukup bukti, artinya berkas perkaranya harus dan pasti sampai ke sidang pengadilan," ucap Ronny di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2015).
Ronny juga mengungkapkan dasar penangkapan yang menjadi kontra dikalangan masyarakat, terlebih Polri dinilai tidak pernah melayangkan surat pemanggilan terlebih dahulu mengakibatkan masyarakat menilai ada unsur balas dendam setelah tidak memberikan surat panggilan.
"Dasar penangkapan itu tidak harus ada pemanggilan, jadi kepentingan itu ya tidaka harus ada panggilan, jadi kepentingan penyidikan yang menjadi dasar ya," ucap dia.
"Kepentingan penyidikan itu ada di KUHP pasal 16 kemudian apakah penangkapan itu bisa dilakukan kita lihat pasal 17 berdasarkan bukti permulaan yang sah," tambah Ronny.
Bambang dibebaskan dini hari tadi oleh penyidik tanpa mencabut statusnya sebagai tersangka.
Bambang mengaku dicecar delapan pertanyaan oleh penyidik Bareskrim terkait sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Kalimantan Tengah pada 2010.
Bambang mengatakan beberapa pertanyaan yang diajukan penyidik tidak relevan sehingga pihaknya enggan menjawab pertanyaan tersebut.
"Saya tidak menolak menjawab pertanyaan. Tapi ada beberapa pertanyaan yang secara teknis harus diklarifikasi dulu," katanya sesaat setelah keluar dari Bareskrim Polri.
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel